Dijerat Pasal Berlapis, Roy Suryo Resmi Ditahan

SUBANG, TINTAHIJAU.com - Roy Suryo akhirnya ditahan setelah menjadi tersangka kasus penistaan agama. Dia dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Roy Suryo disangkakan Pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 ayat 2