Walau Sudah Jadi Tersangka Korupsi, Eks Pejabat BPBD Bogor Belum Dinonaktifkan

SUBANG, TINTAHIJAU.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong menetapkan dua orang eks pejabat dan staf di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor berinisial S dan SS, sebagai tersangka dugaan korupsi dana tanggap darurat pada dinas BPBD. Kerugian negara akibat perbuatan kedua tersangka mencapai Rp 1,7 miliar.
Plt