MAJALENGKA, TINTAHIJAU.COM – Anggota DPRD Kabupaten Majalengka, Iif Rivandi, melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan I Tahun 2025 di Desa Sukaraja Kulon, Kecamatan Jatiwangi, Selasa (11/11/2025). Dalam kegiatan tersebut, dirinya banyak menerima aspirasi dan keluhan dari masyarakat setempat.
Berbagai persoalan disampaikan warga, mulai dari kerusakan jalan, masalah ketenagakerjaan, pengelolaan sampah, hingga dukungan terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Menanggapi keluhan soal ketenagakerjaan, politisi PDI Perjuangan itu menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan keberpihakan kepada tenaga kerja lokal Majalengka.
Ia menyebut, pihaknya bersama DPRD dan Pemkab terus mencari solusi atas maraknya praktik percaloan kerja yang kerap membebani masyarakat.
“Kami terus berupaya memberantas praktik calo kerja yang memberatkan masyarakat. Tidak seharusnya seseorang harus membayar untuk bisa bekerja di pabrik,” tegas Iif.
Selain itu, dirinya juga mendorong Bupati Majalengka bersama dinas terkait agar lebih aktif memantau lowongan kerja di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Majalengka.
“Kami terus mendorong agar dunia industri memberi porsi lebih besar bagi tenaga kerja lokal, baik laki-laki maupun perempuan. Ini bentuk keberpihakan kami kepada masyarakat Majalengka,” tambahnya.
Tak hanya soal ketenagakerjaan, warga juga menyoroti persoalan pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS R3) di Desa Sukaraja Kulon yang dinilai tidak berjalan optimal.
“Program TPS R3 ini cukup besar biayanya, bahkan mencapai sekitar Rp600 juta per unit. Namun kenyataannya di lapangan, justru banyak yang tidak berfungsi maksimal,” ungkap Iif prihatin.
Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan kondisi jalan penghubung antara Desa Sukaraja Kulon dan Desa Wanajaya yang rusak parah, bahkan terdapat lubang sedalam 30 sentimeter.
“Kami akan segera mengusulkan perbaikannya ke Dinas PUTR. Kalau memungkinkan, jalan itu sebaiknya dicor agar lebih awet,” katanya.
Iif menegaskan, kondisi jalan yang rusak tersebut berpotensi membahayakan keselamatan pengendara, sehingga perlu segera ditangani. Ia berkomitmen menindaklanjuti setiap aspirasi warga agar bisa ditampung dalam pembahasan program pembangunan daerah.






