Inilah Daftar 42 Napi yang Kabur dari Lapas Sorong, Statusnya Masih Buron

Polisi melakukan penjagaan di depan Lapas Kelas IIB Sorong. (Juhra Nasir/detikcom)

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Sebanyak 11 dari 53 narapidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Sorong, Papua Barat Daya, telah berhasil ditangkap kembali oleh pihak kepolisian.

Koordinasi antara Kepolisian Resort Kota Sorong dengan pihak Lapas Sorong menghasilkan hasil positif dalam penangkapan tersebut. Namun, 42 narapidana lainnya masih berada dalam daftar buronan.

Kapolresta Sorong Kota, Kombes Happy Perdana Yudianto, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah berupaya maksimal untuk menangkap 42 narapidana yang masih buron.

Daftar nama dan foto para buronan ini akan disebar di kantor polisi, dilakukan dengan harapan agar masyarakat dapat membantu memberikan informasi yang dapat mempercepat proses penangkapan.

Berikut adalah daftar 42 nama narapidana yang masih menjadi buronan menurut kepolisian:

1. Ade Syahrul Tueka (perlindungan anak)
2. Jonias Anny Yulius (persetubuhan dengan kekerasan)
3. Karel Fatem (pembunuhan berencana)
4. Krisna Devies Kewilaa (narkotika)
5. Kristhian Delvis Sinon (perlindungan anak)
6. Lemison Telenggen (narkotika)
7. Liontius Raimond (pencurian dengan kekerasan)
8. Martinus Elisa Korano (pencurian)
9. Martinus Semunya (perlindungan anak)
10. Moses Faan (pembunuhan)
11. Muhammad Reza Aditya (narkotika)
12. Nikodemus Walten (pencurian)
13. Nikolaus Lede (perusakan dan pengeroyokan)
14. Petronimus Faruan (perlindungan anak)
15. Riko Yeriko (pencurian dengan kekerasan)
16. Rizal Waly (persetubuhan anak di bawah umur)
17. Ruslan Hayad (pencurian)
18. Stevano Alfredo Baransano (pembunuhan)
19. Valentino Abidondifu (pencurian)
20. Yakob Rumabar (narkotika)
21. Yansen Yekwam (penganiayaan)
22. Yoram Milianus (pencurian)
23. Yulianus Tabakore (pencurian)
24. Yulianus Warami (pencurian dengan kekerasan)
25. Yulius Burdam (pencurian)
26. Yulius Suweni (pemerkosaan)
27. Zakaria Bato Lukas (pemerkosaan)
28. Agua Ambo (pencurian)
29. Agustinus Jenzen (penganiayaan)
30. Alex Leo Nuwaru (pencurian)
31. Alfredo Fautngil (pencurian).
32. Alowisius Frabuku (pembunuhan berencana)
33. Arifin (pembunuhan).
34. Benyamin Grestian (pencurian)
35. Christian Korie (narkoba)
36. Dedy Womsiwor (pemerkosaan)
37. Erik Alfaris Mamai (pencurian dengan kekerasan)
38. Fery Yohanis Tabakore (pembakaran)
39. Guntur Jason Diego (narkoba)
40. Imanuel Blesia (perlindungan anak)
41. Jekson Andreas Saru (pemerkosaan)
42. Orgenes Nauw (pencabulan penganiayaan).

Pihak kepolisian berharap dengan disseminasi informasi ini, masyarakat dapat berperan aktif dalam membantu proses penangkapan para narapidana yang masih buron. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kasus ini dan mengembalikan keamanan di wilayah tersebut.