Inilah Waktu Hitung Cepat Pemilu 2024 Mulai Digulirkan

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Pada Rabu (14/2), sejumlah lembaga akan menyelenggarakan penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024 untuk meramalkan hasil pilpres di hari yang sama.

Meskipun hasil resmi Pilpres baru akan terungkap sebulan setelah pemungutan suara, quick count diizinkan berdasarkan Undang-Undang.

Menurut putusan 24/PPU-XVII/2019 dari Mahkamah Konstitusi (MK), quick count dapat disiarkan dua jam setelah penutupan pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat. Artinya, hasil quick count Pemilu 2024 akan tersedia mulai pukul 15.00 WIB.

CNNIndonesia.com bekerja sama dengan enam lembaga survei untuk menyiarkan quick count Pilpres 2024, termasuk Litbang Kompas, Political Research and Consulting, Poltracking Indonesia, Charta Politika Indonesia, Lembaga Survei Indonesia (LSI), dan Voxpol Center Research & Consulting.

Proses pemungutan suara akan berlangsung dari pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat. Setelah itu, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan menghitung suara di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kemudian, suara akan direkapitulasi secara bertahap dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga tingkat nasional. Proses rekapitulasi akan berlangsung dari 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

Pilpres 2024 akan diikuti oleh 204.807.222 pemilih, dengan pemungutan suara yang dilakukan bersamaan dengan pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten/kota.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini