Innalillahi, Empat Petugas Pemilu di Kabupaten Subang Meninggal Dunia

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Empat orang petugas Pemilu di Kabupaten Subang meninggal dunia selama pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) beberapa waktu lalu.

Data dari KPU Subang tercatat ada ada empat petugas yang meninggal dunia. Mereka adalah merupakan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)  dan Panitia Pemungutan Suara

Keempat orang yang meninggal tersebut adalah Thoip, Dede Sapaat, M Dede Agung Zaossin dan Rohim. Ketua KPU Subang Abdul Muhyi mengatakan, mereka meninggal sebelum, hari H dan sesudah pelaksanaan Pemilu

“Mereka sakit, kelelahan ditambah lagi beban yang cukup berat,” kata Muhyi

KPU Saat ini sedang melakukan pengurusan asuransi terhadap keempat pahlawan Pemilu tersebut.

Besaran santunan KPPS yang meninggal dunia saat bertugas di Pemilu 2024 telah diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022 hal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

Dalam surat Menkeu tersebut, santunan yang diberikan untuk KPPS yang meninggal dunia sebanyak Rp36 juta + bantuan biaya pemakaman Rp10 juta.