TEHERAN, TINTAHIJAU.com — Pemerintah Iran secara resmi mengumumkan pembukaan kembali Selat Hormuz untuk lalu lintas pelayaran komersial. Keputusan strategis ini diambil sejalan dengan mulai berlakunya periode gencatan senjata di Lebanon yang secara efektif diterapkan pada Jumat (17/4/2026).
Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, melalui unggahan di media sosial X mengonfirmasi bahwa seluruh kapal komersial kini dapat kembali melintasi Selat Hormuz secara penuh. Pelayaran tersebut akan diizinkan selama periode gencatan senjata dengan mengikuti rute terkoordinasi yang telah diumumkan secara resmi oleh Organisasi Maritim dan Pelabuhan Republik Islam Iran.
Sebelumnya, kawasan perairan vital ini diblokade penuh oleh Iran sebagai respons atas serangan yang dilancarkan Amerika Serikat (AS) dan Israel pada 28 Februari 2026 lalu. Serangan mematikan tersebut menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, yang kemudian memicu kecamuk perang selama beberapa pekan di kawasan Timur Tengah.
Proses menuju pembukaan selat ini diwarnai oleh dinamika diplomasi yang alot. Pada 8 April 2026, AS dan Iran sebetulnya telah menyepakati gencatan senjata yang dijadwalkan berlaku hingga 22 April. Namun, kesepakatan tersebut menemui jalan buntu terkait status Lebanon. Iran bersikeras menuntut agar Lebanon dimasukkan ke dalam ruang lingkup gencatan senjata, namun permintaan ini ditolak mentah-mentah oleh AS dan Israel.
Sebagai jalan tengah dari kebuntuan tersebut, pihak Lebanon dan Israel akhirnya menyepakati gencatan senjata tersendiri. Kesepakatan antara kedua belah pihak ini berlaku efektif selama 10 hari, dimulai sejak Jumat (17/4/2026), yang kemudian menjadi dasar bagi Iran untuk membuka kembali Selat Hormuz.
Merespons langkah Iran, Presiden AS Donald Trump turut mengonfirmasi melalui media sosialnya bahwa Selat Hormuz kini telah sepenuhnya dibuka dan siap melayani pelayaran penuh. Meskipun demikian, Trump menegaskan bahwa kebijakan blokade AS di Selat Hormuz akan tetap diberlakukan secara khusus untuk Iran. Langkah pemblokiran ini ditujukan untuk mencegah pergerakan kapal-kapal yang hendak memasuki maupun keluar dari pelabuhan-pelabuhan yang berada di wilayah Iran.
Sumber: KOMPAS





