JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Sosok yang menjadi sorotan dalam kasus ini adalah Irvian Bobby Mahendro Putro (IBM), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dijuluki ‘Sultan’ Kemnaker karena gaya hidup mewah dan aliran uang yang fantastis.
Irvian menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemnaker sejak 2022 hingga 2025. Dalam konferensi pers yang digelar KPK, Jumat (22/8/2025), Irvian ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus pemerasan terhadap pihak-pihak yang mengurus sertifikasi K3.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap bahwa Irvian diduga menerima aliran dana hingga Rp 69 miliar dari total pemerasan senilai Rp 81 miliar yang berlangsung sejak 2019 hingga 2025. Uang tersebut diduga digunakan untuk membiayai gaya hidup pribadi, termasuk membeli kendaraan, membayar uang muka (DP) rumah, dan berbelanja barang mewah.
“Saudara IBM diduga menerima aliran uang sejumlah Rp 69 miliar melalui perantara. Dana tersebut berasal dari praktik pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi K3,” kata Setyo.
Dijuluki ‘Sultan’, Belikan Ducati untuk Mantan Wamenaker
Kekayaan Irvian yang mencolok membuat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel) menjulukinya sebagai ‘sultan’. Dalam penyelidikan, KPK mengungkap bahwa Noel sempat meminta bantuan keuangan kepada Irvian untuk merenovasi rumah, dan permintaan itu dipenuhi dengan transfer sebesar Rp 3 miliar.
Tak hanya itu, Noel juga disebut pernah meminta rekomendasi sepeda motor besar kepada Irvian. Menanggapi hal itu, Irvian langsung menghadiahkan satu unit motor Ducati, yang dikirim langsung ke rumah Noel.
LHKPN Tak Sesuai, KPK Curigai Ada Harta yang Disembunyikan
Meskipun disebut menerima aliran dana puluhan miliar rupiah, laporan harta kekayaan Irvian di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) justru menunjukkan angka jauh lebih kecil. Dalam laporan terakhirnya per 2 Maret 2022, Irvian hanya melaporkan total kekayaan sebesar Rp 3,9 miliar.
Rinciannya antara lain tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp 1,2 miliar, mobil Mitsubishi Pajero senilai Rp 335 juta, harta bergerak lainnya Rp 75 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 2,2 miliar. Ia tidak memiliki utang yang tercatat.
“KPK menduga saudara IBM tidak patuh dalam pelaporan LHKPN. Jumlah aset dalam laporan tersebut tidak sejalan dengan temuan awal dalam kegiatan tangkap tangan ini,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
KPK memastikan akan melanjutkan proses penyelidikan dengan metode follow the money untuk melacak aset-aset lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Potensi Tersangka Lain
Kasus ini juga turut menyorot keterlibatan pihak lain, termasuk Immanuel Ebenezer. Dalam pengembangan perkara, KPK tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka seiring berkembangnya proses hukum.




