Jadi saksi sidang kasus Vina, KDM Menangis, Dan Meyakini Kasus Vina Murni Kecelakaan

CIREBON, TINTAHIJAUcom – Dedi Mulyadi siap pasang badan dan mempertaruhkan dirinya untuk membebaskan ketujuh terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016 silam.

Hal itu dikatakan saat menjadi saksi pada sidang lanjutan (PK) enam terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Pengadilan Negeri Kota Cirebon.

Dalam persidangan Kang Dedi sapaan akrab Dedi Mulyadi sempat menangis di depan Hakim, saat ditanya terkait tujuan dalam membantu keenam terpidana tersebut.

“saya tidak ada tujuan apapun, selain untuk membantu mengungkap kasus yang menimpa keenam terpidana yang selama ini sudah menjalani hukuman, “katanya saat menyampaikan kesaksiannya. Jumat (20/09/2024)

Di depan Hakim, ia menyatakan siap mempertaruhkan  dirinya untuk membebaskan ketujuh terpidana dalam kasus Pembunuhan Vina dan Eky.

“Saya siap pertaruhkan apapun untuk membebaskan tujuh terpidana yang diyakini tidak bersalah. Kasian mereka, harus menanggung hukuman yang belum tentu mereka lakukan, “katanya.

Disinggung terkait memanfaatkan momen politik dalam mengungkapkan kasus pembunuhan Vina dan Eky, ia menegaskan. Bahwa sebelum kasus Vina kembali viral di media sosial, ia sudah mengikutinya sejak beberapa tahun lalu.

“memanfaatkan momen politik, saya tidak ada kaitanya dengan politik. Ini, saya murni dari dalam hati untuk membantu mereka, “katanya.

Ia juga meyakini, meninggalnya Vina dan Eky bukan karena terbunuh oleh mereka yang saat ini menjalani masa tahanan. Namun, murni akibat dari kecelakaan tunggal yang terjadi pada tahun 2016 silam.

“dari beberapa wawancara yang saya gali, dan rangkaian yang terlihat, ini murni peristiwa kecelakaan tunggal, bukanlah kasus pembunuhan. Dan saya yakin, mereka semua tidak bersalah dan tidak ada keterkaitan dengan kasus meninggalnya Vina dan Eky, “katanya.

Setelah ketujuh terpidana bebas, KDM berjanji akan memberikan pekerjaan bagi mereka.

“Saya janji, jika mereka bebas. Saya akan berikan mereka pekerjaan, “katanya. (Abdul Rohman)