Jam Malam Pelajar Diberlakukan, Tim Gabungan Sisir Kafe dan Tempat Tongkrongan di Jalancagak Subang

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Jajaran Polsek Jalancagak bersama Koramil Jalancagak, Satpol PP, dan Dinas Pendidikan menggelar Patroli Terpadu pada Minggu malam (1/6/2025).

Patroli ini merupakan bagian dari penegakan pemberlakuan jam malam bagi pelajar, yaitu pelarangan aktivitas di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB.

Hal ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 123/SE-GUB/2025 tentang pembatasan aktivitas pelajar di malam hari.

Kebijakan jam malam ini diambil sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai gangguan ketertiban yang sering melibatkan pelajar, seperti tawuran, geng motor, dan balapan liar.

Gubernur menekankan pentingnya pengawasan dan pembinaan bagi pelajar agar mereka dapat terhindar dari aktivitas negatif seperti tawuran, geng motor, dan balapan liar yang kerap terjadi pada malam hari.

Dalam pelaksanaan patroli, aparat gabungan melakukan sidak langsung ke sejumlah kafe, warung, alun-alun, dan ruang publik lainnya yang sering menjadi tempat nongkrong para pelajar. Penertiban ini bertujuan memastikan pelajar tidak berkeliaran setelah pukul 21.00 WIB sesuai aturan yang berlaku.

Kapolsek Jalancagak, Kompol Dede Suherman, A.Md., menegaskan bahwa patroli ini adalah bagian dari program GANAS SULTAN (Gesit Antisipatif Nyaman Aman dan Sinergi Subang Selatan), yang merupakan implementasi kebijakan Kapolres Subang dalam menjaga keamanan yang humanis, antisipatif, dan sinergis.

“Kami melakukan pendekatan persuasif dan edukatif kepada para pelajar agar mereka mematuhi jam malam yang telah ditetapkan. Ini merupakan langkah preventif untuk menghindari hal-hal negatif yang bisa terjadi seperti geng motor, tawuran, dan balapan liar. Kami ingin menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi semua warga, terutama generasi muda,” jelas Kompol Dede.

Selain patroli, petugas juga melakukan sosialisasi langsung kepada para pelajar dan masyarakat sekitar tentang pentingnya kedisiplinan dan peran serta orang tua dalam pengawasan anak-anaknya.

Masyarakat setempat memberikan apresiasi atas langkah terpadu ini, berharap program pembatasan aktivitas malam bagi pelajar dapat berjalan efektif dan lingkungan di Jalancagak semakin kondusif.

Dengan sinergi antarinstansi dan dukungan kebijakan dari Gubernur Jawa Barat, upaya pengawasan terhadap aktivitas malam pelajar ini diharapkan berjalan efektif dan menjadi langkah awal dalam membina generasi muda yang disiplin dan bertanggung jawab.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini