Janda Anak Tiga Jadi Korban Penipuan Mahar Palsu Sebesar Rp 1,7 Miliar, Isi Kopernya Ternyata Daun Kering

Tampang lansia yang menipu janda dengan mahar sekoper daun kering (Foto: dok. Polsek Kempo)

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Rosdiana (38), seorang janda warga Kabupaten Bima, NTB, harus menelan pahitnya kekecewaan setelah terjebak dalam perangkap penipuan. Ia dilamar dengan mahar fantastis senilai Rp 1,7 miliar, namun kenyataannya uang tersebut hanya sejumlah daun kering.

Awal mula peristiwa ini terjadi ketika Rosdiana diperkenalkan kepada seorang pria bernama Syamsurizal Bunga Raya (60) oleh seorang kenalan lama bernama Arifuddin. Rosdiana awalnya menolak karena merasa tidak yakin dengan sosok Syamsurizal yang dianggapnya terlalu tua dan asal-usulnya yang tidak jelas.

Namun, setelah Arifuddin meyakinkannya bahwa Syamsurizal adalah seorang yang kaya raya dengan banyak harta dan mobil, Rosdiana akhirnya menerima perjodohan tersebut. Pertemuan pertama antara Rosdiana, Arifuddin, dan Syamsurizal membahas tentang mahar sebesar Rp 1,7 miliar, yang disepakati untuk dibawa pada saat pertemuan berikutnya.

Pada pertemuan berikutnya, Rosdiana disuguhkan oleh Syamsurizal dan Arifuddin dengan koper dan tas yang berisi uang tunai sebanyak Rp 3,3 miliar. Mereka mengklaim bahwa uang tersebut akan digunakan untuk membangun rumah dan toko bangunan di kampung Rosdiana. Rosdiana dan keluarganya pun percaya dengan jumlah uang yang dibawa tersebut, meskipun mereka tidak diizinkan untuk membuka semua isi koper, tas, dan dus mi instan yang dibawa.

Keesokan harinya, kecurigaan mulai muncul saat Rosdiana diminta memberikan uang tambahan sebesar Rp 5 juta oleh Syamsurizal. Akhirnya, koper, tas, dan dus yang berisi uang tersebut dibuka, dan ternyata isinya hanyalah selembar daun kering yang membusuk.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, terungkaplah bahwa Syamsurizal terkenal dengan aksi penipuannya yang sudah banyak merugikan orang lain, bahkan mobil yang diklaimnya sebagai miliknya sebenarnya adalah mobil sewaan.

Berita ini pun menjadi perhatian publik, dan akhirnya pelaku penipuan, Samsudin, berhasil ditangkap oleh pihak berwajib. Kini, Rosdiana dan para korban lainnya berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

Sumber: detikcom

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini