Jelang Arus Mudik Lebaran, Satlantas Polres Subang Gencarkan Razia Truk ODOL

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Satlantas Polres Subang kembali menggelar razia kendaraan bermotor, khususnya truk yang melebihi muatan atau Over Dimensi dan Over Load (ODOL).

Razia ini digelar di jalur Provinsi Penghubung Subang- Pamanukan, tepatnya dikawasan Cilameri Subang, Senin(10/3/2025) sore.

Razia gabungan yang melibatkan Dinas Perhubungan ini dipimpin oleh Kanit Turjawali Ipda Harry Santoso dan KBO Satlantas Polres Subang Ipda Mochamad David Arya.

Razia dilakukan kepada kendaraan truk yang melebihi muatan yang melintas di jalur tersebut. Selain truk, Petugas juga merazia kendaraan lainnya seperi colt disel, travel gelap hingga pickup.

“Dalam razia ini, kami memeriksa kelengkapan surat-surat para sopir truk, dan hasilnya ditemukan banyak sopir tak bawa SIM dan STNK, serta STNK dan KIR sudah mati,” kata Kasatlantas AKP Sudirianto

Kasatlantas AKP Sudirianto, mengatakan razia truk ODOL ini untuk menekan angka kecelakaan dan juga kerusakan jalan di Subang.

“Truk tronton pengangkut tanah merah ini disinyalir kuat penyebab terjadinya kerusakan jalan di Subang, selain itu juga untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat muatan truk melebihi tonase,” Ujarnya

Dalam razia tersebut, petugas gabungan Satlantas Polres Subang dan Dishub Subang mendapati truk yang tidak sesuai ukuran standar yang telah ditentukan. Selain itu juga banyak didapati KIR kendaraan yang mati.

Kendaraan yang terjaring operasi dilakukan penindakan di tempat serta mengimbau dan memperingatkan langsung para sopir truk agar menutup bak bagian atas saat mengangkut tanah merah.

“Semua sopir dum truk maupun tronton mengangkut tanah merah agar mentaati aturan untuk menggunakan terpal penutup bak saat beroperasi di jalan,” ucapnya.

Kanit Turjawali Ipda Harry Santoso Harry Santoso menambahkan selain STNK mati, Razia menemukan sejumlah pelanggaran, di antaranya modifikasi bak truk yang menambah dimensi hingga 30-40 sentimeter.

“Truk ODOL menjadi penyebab utama kerusakan jalan di Kabupaten Subang karena kelebihan tonase,” tandasnya

Harry menegaskan, kondisi jalan provinsi penghubung Subang-Pamanukan dan Subang-Kalijati-Cipeundeuy saat ini rusak akibat truk overload.

“Kami juga meminta kendaraan truk pengangkut material tambang ini tidak melebihi tonase, tak lebih dari 8 sampai 13 ton,” tegasnya.

Razia kendaraan ODOL akan rutin dilakukan untuk kelancaran arus lalu lintas, menekan angka kecelakaan, dan meminimalisir kerusakan jalan.

“Semoga dengan razia tersebut, truk-truk besar pengangkut material tambang ini bisa lebih disiplin mematuhi aturan lalu lintas,” ucapnya.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini