MAJALENGKA, TINTAHIJAU.com – Jelang libur Natal fan Tahun Baru, Polres Majalengka memuanahkan ribuan botol minuman keras hasil operasi penyakit masyarakat dalam bebwrapa waktu terakhir ini.
Dalam pemusnahan tersebut dihadiri Penjabat Bupati Majalengka H. Dedi Supandi, Dandim 0617/Majalengka Letkol Inf Dudy Pilianto, S.Pd., M.I.P., unsur Forkopimda, para tokoh masyarakat, pejabat utama Polres Majalengka, Kapolsek Jajaran Polres Majalengka, dan undangan lainnya.
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto menjelaskan pesatnya pembangunan di Kabupaten Majalengka, terutama menjadi sentral pembangunan di wilayah timur Provinsi Jawa Barat, berpotensi menimbulkan dampak negatif. Salah satu dampak yang perlu diantisipasi adalah makin luasnya peredaran minuman keras dan narkoba di Kabupaten Majalengka.
“Ini menjadi tantangan bagi kita semua, tidak terkecuali bagi jajaran kepolisian, untuk senantiasa mengantisipasi marak dan beragamnya aksi kejahatan serta peredaran miras yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujar Kapolres Majalengka.
Kapolres menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti miras merupakan bentuk keseriusan dan wujud nyata kerjasama semua pihak dalam menciptakan kondisi aman dan kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024, serta menyongsong Pemilihan Umum tahun 2024.
“Dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti miras sebanyak 6.466 bebagai merek selain miras, turut dimusnahkan juga jamu tradisional yang tidak memiliki ijin edar sebanyak 1.117 bungkus, ini adalah bentuk keseriusan dan wujud nyata kita bersama dalam mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif,” tambahnya.