Megapolitan

‎Jelang Nataru, Polres Majalengka Tingkatkan Patroli Peredaran Narkoba dan Miras

×

‎Jelang Nataru, Polres Majalengka Tingkatkan Patroli Peredaran Narkoba dan Miras

Sebarkan artikel ini

MAJALENGKA, TINTAHIJAU.COM – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka menggelar Patroli Cipta Kondisi (Cipta Kamtibmas) pada Selasa (28/10/2025) dini hari.

‎Kegiatan ini menyasar sejumlah titik rawan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, seperti tempat hiburan malam dan lokasi yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung.

‎Patroli gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Sigit Purnomo dan Kasat Samapta AKP Adam R. Hidayat, dengan melibatkan personel dari berbagai satuan fungsi.

‎Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan terhadap identitas pengunjung serta karyawan tempat hiburan malam serta dilakukan tes urin guna memastikan pemakaian narkoba atau tidaknya.

‎Selain itu, para pengelola tempat hiburan juga diberikan imbauan agar tidak melanggar ketentuan hukum, khususnya yang berkaitan dengan peredaran minuman keras (miras) dan narkotika.

‎Sigit Purnomo mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan potensi kriminalitas yang dipicu oleh penyalahgunaan minuman keras dan narkoba.

‎“Kami terus melakukan patroli rutin untuk memastikan peredaran barang haram, baik narkoba maupun minuman keras, dapat diberantas dari wilayah hukum Polres Majalengka,” ujarnya.

‎Dalam patroli tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 97 botol minuman keras dari berbagai merek yang ditemukan di sejumlah lokasi hiburan malam.

‎”Barang bukti tersebut kemudian diamankan ke Mapolres Majalengka untuk proses lebih lanjut,” tegasnya.

‎Kasat Narkoba menyampaikan bahwa patroli Cipta Kamtibmas ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

‎“Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif untuk menekan tindak kriminalitas, peredaran miras, narkoba, dan praktik prostitusi yang dapat mengganggu ketertiban umum,” jelasnya.

‎Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Willy mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan.

‎“Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar ikut berperan menjaga lingkungan, karena keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

‎Dengan kegiatan ini, Polres Majalengka menegaskan komitmennya dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan bebas dari berbagai bentuk penyakit masyarakat menjelang akhir tahun 2025.