Jelang Nataru, Ribuan Botol Miras, Knalpot, dan Obat-obatan Dimusnahkan di Mapolres Subang

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, ribuan Barang Bukti dimusnahkan di Mapolres Subang pada Jumat (20/12/2024).

Dalam pemusnahan ini, sedikitnya ada 10.168 botol miras, ratusan liter ciu, 500 knalpot brong dan 46.000 butir petasan, serta 1,25 kuintal zat kimia berbahaya, serta ribuan butir obat-obatan terlarang.

Pemusnahan miras tersebut berlangsung di halaman gedung Propam Polres Subang yang disaksikan langsung oleh unsur forkopimda serta perwakilan ulama dan tokoh masyarakat.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, didampingi Kasatnarkoba AKP Heri Nurcahyo, dalam sambutannya mengatakan miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi pekat yang dilakukan di wilayah hukum Polres Subang.

“Pemusnahan miras, obat-obatan terlarang dan knalpot brong serta petasan ini dilakukan, untuk terus menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Subang menjelang Natal dan Tahun Baru 2025,” ujar Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu.

Kapolres juga mengimbau, menjelang Nataru, masyarakat sebaiknya menjaga kamtibmas di lingkungannya. Sehingga lanjut Kapolres, situasi natal dan tahun baru berjalan aman dan kondusif.

“Mari kita jaga kondusifitas keamanan dan ketertiban selama libur natal dan tahun baru 2025, hindari pesta miras, narkoba, kembang api dan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ucapnya

Penjabat Bupati Subang Imran mengapresiasi langkah tegas Polres Subang untuk mewujudkan suasana yang aman dan nyaman melalui pemusnahan berbagai jenis barang bukti hasil operasi cipta kondisi.

Ia menyebutkan bahwa pemusnahan barang-barang ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah bersama Polres Subang dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.

Selain itu, langkah tersebut juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat merusak generasi muda.