Megapolitan

Jelang Pencoblosan, Bawaslu Catat Ada 347 Pelanggaran Pemilu

×

Jelang Pencoblosan, Bawaslu Catat Ada 347 Pelanggaran Pemilu

Sebarkan artikel ini
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum RI, Rahmat Bagja saat memberikan pengarahan. (Foto: Dok Bawaslu RI)

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat ada sebanyak 347 pelanggaran hingga menjelang hari pemungutan suara Pemilu 2024. Jumlah tersebut berdasarkan dari 323 laporan.

“Ada 323 laporan, ada 329 temuan. Itu data yang pada saat ini. Kemudian, 347 pelanggaran dan 226 bukan pelanggaran,” ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dikutip pada Senin (12/2/2024).

Bagja menambahkan, pelanggaran tersebut di luar pelanggaran alat peraga kampanye (APK). Bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Bawaslu tengah menindaklanjutinya.

Selain itu, Bawaslu bersama juga tengah mengawasi dugaan pelanggaran di masa tenang Pilpres. Khususnya terkait keberadaan alat peraga kampanye ( APK) yang seharusnya sudah dicopot jelang hari pencoblosan 14 Februari.

“Ini tanggung jawabnya tidak hanya Bawaslu, ini tanggung jawab peserta pemilu juga memasang. Kami sudah menginformasikan kepada yang memasang untuk menurunkan. Tapi ada juga dipasang di pohon, itu kan agak sulit kita turunkan bekerjasama dengan Satpol PP,” tuturnya