SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Menjelang Ramadanm Satuan Reserse Narkoba Polres Subang mulai gencar melaksanakan bersih-bersih Miras di wilayah Hukum Kabupaten Subang
Operasi perdana Satuuan Reserse Narkoba Polres Subang di bawah kepemimpinan AKP Udiyanto ini dilakukan di daerah Subang Kota. Operasi ini menyasar lima lokasi di sekitar Terminal Subang dan Jalan Pasar Impres Subang.
Kasat Reserse Narkoba AKP Udiyant mengatakan, dari hasil operasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 378 botol minuman beralkohol, 1 ember tuak, dan 1 galon tuak dari lima toko yang diduga menjual miras secara ilegal.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Subang untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap peredaran miras ilegal demi melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak negatif minuman beralkohol,” tegasnya.
Operasi ini tidak hanya berhasil mengamankan sejumlah besar miras ilegal, tetapi juga memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang mungkin masih terlibat dalam perdagangan miras tanpa izin. “Langkah ini diharapkan dapat mengurangi peredaran miras ilegal di wilayah Subang dan sekitarnya,” tandasnya.
Satres Narkoba mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam produksi, distribusi, atau penjualan minuman beralkohol ilegal.
Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras ilegal melalui Lapor Pak Polres Subang cukup hubungi 0811-3110-110, juga bisa hubungi Call Center Layanan Polisi 110