Jelang Tahun Baru, Polres Subang Amankan 253 Botol Miras dan 75 Liter Tuak

SUBANG, TINTAHIJAUCOM – Polres Subang menggelar Operasi Cipta Kondisi (Ops Miras) yang dipimpin langsung oleh Satuan Reserse Narkoba.

Operasi yang dilakukan di berbagai lokasi itu dalam rangka menciptakan situasi kondusif menjelang malam pergantian tahun 2024-2025, P

Operasi tersebut menyasar sejumlah toko dan warung di berbagai kecamatan di Kabupaten Subang, termasuk Jalancagak, Ciater, Pagaden, dan Ciasem. Dalam kegiatan ini, aparat berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merek dan puluhan liter tuak.

Hasil Operasi sebanyak 253 botol minuman keras berbagai merek dan 75 liter tuak diamankan dari tujuh pelaku yang merupakan pemilik toko atau warung penjual miras ilegal.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan operasi ini mengacu padanPeraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 05 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Penjualan Minuman Beralkohol.

“Seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk diproses lebih lanjut. Polisi juga melakukan penggeledahan, penyitaan barang bukti, pemeriksaan pelaku, dan akan melaksanakan tindak pidana ringan (tipiring) sesuai prosedur hukum,” kata Kapolres

Dia menegaskanoperasi ini merupakan upaya Polres Subang untuk menciptakan suasana yang aman dan tertib, terutama menjelang malam pergantian tahun.

“Kami berkomitmen untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap pelanggar,” ujarnya.

Kapolres Subang juga mengimbau masyarakat untuk bekerja sama menjaga kondusivitas wilayah. Operasi serupa akan terus dilakukan untuk meminimalisasi potensi gangguan keamanan di masa mendatang.