TASIKMALAYA, TINTAHIJAU.com — Aksi tak senonoh terjadi di Kelurahan Babakan Kalangsari, Kota Tasikmalaya, Rabu (8/10/2025). Seorang pria lanjut usia berinisial OC (77) diduga mencoba mencabuli seorang kakek lainnya, IS (74), dengan modus menawarkan jasa pijat di rumah korban.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan, awalnya korban menolak tawaran pelaku karena tidak memiliki uang untuk membayar jasa pijat tersebut. Namun, pelaku tetap memaksa korban agar bersedia dipijat.
“Korban sempat menolak, tapi pelaku memaksa. Saat korban menuruti, pelaku justru meremas dada korban dan berusaha menindih tubuhnya,” ujar Hendra saat dihubungi, Kamis (9/10).
Korban yang merasa tidak nyaman berusaha melawan dan berontak. Beruntung, dua warga yang melintas di depan rumah korban melihat kejadian tersebut dan langsung menolong. Pelaku pun segera menghentikan aksinya.
“Jadi ini masih sebatas percobaan pencabulan,” jelas Hendra.
Tak lama kemudian, pengurus lingkungan bersama aparat kepolisian mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan OC. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Namun, korban memilih tidak melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.
“Korban membuat pernyataan tidak akan menuntut pelaku dan tidak melanjutkan perkara ke proses hukum,” tambahnya.
Meskipun demikian, polisi tetap melakukan langkah-langkah preventif untuk memastikan keamanan warga sekitar, terutama para lanjut usia yang tinggal sendiri.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena pelaku dan korban sama-sama berusia lanjut, menunjukkan bahwa tindak asusila dapat terjadi pada siapa saja tanpa memandang usia.