JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Lonjakan arus mudik Lebaran 2025 mulai terasa sejak H-10 hingga H-6, dengan peningkatan volume kendaraan sebesar 7 persen berdasarkan laporan PT Jasa Marga (Persero). Untuk mengatasi kemacetan saat puncak arus mudik, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau masyarakat agar mempertimbangkan mudik lebih awal dengan memanfaatkan diskon tarif tol serta fleksibilitas kebijakan Work from Anywhere (WFA).
“Tentunya saran kita manfaatkan insentif dari pemerintah ini dengan sebaik-baiknya, khususnya bagi yang punya rencana untuk melaksanakan mudik karena bisa dilaksanakan WFA,” ujar Kapolri Listyo Sigit dalam keterangannya, Rabu (26/3/2025).
Menurutnya, kebijakan potongan tarif tol dan fleksibilitas bekerja dari mana saja dapat membantu masyarakat menghindari kepadatan ekstrem yang diperkirakan terjadi pada H-3 Lebaran, yakni Jumat, 28 Maret 2025.
Skenario Rekayasa Lalu Lintas
Menghadapi lonjakan kendaraan, Polri telah menyiapkan berbagai skenario rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan secara situasional di lapangan. Beberapa langkah yang disiapkan meliputi sistem ganjil-genap, contraflow, hingga one way.
“Hari ini kita mulai akan memperlakukan rekayasa apakah itu contraflow yang dilaksanakan di kilometer 47 sampai dengan 70. Selanjutnya, apabila memang dibutuhkan, kita juga persiapkan one way,” jelas Kapolri, dikutip dari Breaking News KompasTV.
Namun, sistem one way hanya akan diterapkan jika arus kendaraan melebihi 8.000 unit per jam. Jika masih di bawah angka tersebut, maka rekayasa yang akan diberlakukan hanya sebatas contraflow. Kapolri menegaskan bahwa informasi terkait rekayasa lalu lintas akan disampaikan secara transparan melalui berbagai media, termasuk media sosial, media mainstream, dan televisi agar masyarakat mendapatkan informasi terkini.
Potongan Tarif Tol 20 Persen
Sebagai bagian dari upaya mengurangi kepadatan, pemerintah melalui PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lainnya telah memberlakukan diskon tarif tol sebesar 20 persen sejak Senin (24/3). Potongan ini berlaku untuk arus mudik dan arus balik di beberapa ruas tol utama, antara lain Cikopo-Palimanan, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, dan Pemalang-Batang.
Dengan adanya kebijakan ini, Kapolri berharap masyarakat dapat mengatur waktu perjalanan dengan lebih baik guna menghindari kepadatan di puncak arus mudik. “Kami memastikan seluruh informasi rekayasa lalu lintas akan terus disampaikan secara transparan kepada masyarakat lewat berbagai saluran komunikasi yang dimiliki Polri,” tutupnya.