Kapolri Perintahkan Baharkam dan Brimob Berantas Premanisme di Wilayah Rawan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo | Tempo.co.id

JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) dan Korps Brigade Mobil (Brimob) untuk turut serta dalam upaya pemberantasan aksi premanisme yang kian meresahkan masyarakat.

Instruksi tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Baharkam Polri dan Korbrimob Polri tahun 2025 yang digelar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) PTIK, Jakarta, Kamis (15/5).

“Seperti pemberantasan preman, di wilayah tertentu, wilayah industri, kasus lain yang mengganggu, debt collector dan sebagainya,” ujar Kapolri Listyo Sigit usai membuka Rakernis, sebagaimana dikutip dari Antara.

Kapolri menegaskan pentingnya kehadiran jajaran kepolisian yang lebih dekat dengan masyarakat dan tanggap terhadap berbagai keluhan yang timbul. Ia menginstruksikan agar setiap laporan masyarakat segera direspons secara cepat dan tepat.

“Respons cepat sesuai dengan tugas kita dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat di bidang keamanan dan hal lain,” tegasnya.

Sebagai bagian dari upaya penindakan, Polri saat ini tengah menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat), yang secara khusus menargetkan berbagai bentuk premanisme. Operasi ini sudah mulai dilaksanakan sejak 1 Mei 2025 dan akan terus berjalan sesuai kebutuhan dan dinamika di lapangan.

Kapolri mengungkapkan bahwa kegiatan ini sebelumnya rutin dilakukan, namun kini diperkuat untuk merespons fenomena maraknya aksi premanisme yang kerap terjadi, termasuk di wilayah industri dan perkotaan.

Selain mengandalkan kekuatan internal, Polri juga berencana menggandeng pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan terkait guna menyusun strategi yang lebih komprehensif untuk menekan angka premanisme dan mencegah kerugian bagi masyarakat.

“Polri sudah memiliki strategi, dan kita juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta stakeholder terkait untuk mencari solusi yang tepat,” pungkas Kapolri.

Langkah tegas ini mendapat perhatian publik, terlebih dalam beberapa waktu terakhir aksi premanisme berkedok juru parkir liar dan debt collector yang merampas kendaraan warga kian marak terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Masyarakat pun berharap agar tindakan nyata aparat bisa segera mengembalikan rasa aman di lingkungan sekitar.