JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Hariyanto membantah isu yang beredar bahwa seorang perwira menengah (pamen) TNI menjadi beking bagi Ivan Sugianto. Ivan sendiri menjadi sorotan publik setelah merundung seorang siswa SMA di Surabaya dengan memaksa korban untuk bersujud dan menggonggong.
Spekulasi mengenai adanya dukungan dari TNI terhadap Ivan muncul setelah viralnya foto Ivan bersama seorang pamen TNI. Foto tersebut menunjukkan kedekatan antara Ivan dan perwira tersebut, sehingga memicu dugaan adanya hubungan khusus. Namun, Mayjen Hariyanto menegaskan bahwa pamen yang terlihat dalam foto tersebut hanyalah teman biasa bagi Ivan, tanpa ada keterlibatan dalam urusan bisnis maupun bekingan.
“Hanya teman biasa, enggak ada hubungan bisnis apalagi beking,” ujar Mayjen Hariyanto pada Sabtu (16/11/2024).
Persahabatan Sejak Lama
Mayjen Hariyanto mengungkapkan bahwa Ivan dan pamen TNI tersebut sudah menjalin persahabatan sejak lama. Ia menjelaskan bahwa foto yang menjadi perbincangan diambil pada 18 September 2024, jauh sebelum kasus perundungan yang dilakukan Ivan viral di media sosial.
“Foto tersebut diambil jauh sebelum kasus ini mencuat. Sekitar 11 November 2024, kasus Ivan viral dan banyak yang mengaitkannya dengan foto bersama perwira TNI dalam kendaraan,” kata Mayjen Hariyanto seperti dilansir dari Kompas.com.
Ivan Sugianto Ditetapkan Sebagai Tersangka
Sebelumnya, Ivan Sugianto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dan ditangkap di Bandara Internasional Juanda Surabaya pada Kamis (14/11/2024). Ivan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman pidana hingga tiga tahun penjara. Selain itu, Ivan juga diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa rekening milik Ivan Sugianto telah diblokir. Hal ini dilakukan berdasarkan adanya dugaan aktivitas ilegal yang terdeteksi oleh pihak berwenang.
“Kami menerima laporan dari industri keuangan dan sudah memasukkannya ke dalam database. Ini terkait dengan beberapa aktivitas ilegal serta pihak-pihak yang sudah menjalani proses penegakan hukum sebelumnya,” jelas Ivan Yustiavandana pada Jumat (15/11).
Viral Video Perundungan
Kasus ini mencuat setelah video yang memperlihatkan tindakan perundungan Ivan Sugianto terhadap seorang siswa SMA di Surabaya viral di media sosial. Dalam video tersebut, Ivan terlihat menghardik siswa tersebut dan memaksanya untuk bersujud sambil menggonggong seperti anjing. Aksi ini memicu kecaman dari berbagai pihak dan mendorong pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan.
Kasus ini terus mendapat perhatian publik, terutama terkait dengan dugaan keterlibatan oknum TNI dalam mendukung Ivan Sugianto. Meski demikian, Kapuspen TNI telah menegaskan bahwa perwira menengah tersebut hanyalah teman biasa dan tidak terlibat dalam urusan bisnis atau tindakan melindungi Ivan.