Karawang Darurat Asusila, 30 Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia di Kosan Bebas

KARAWANG, TINTAHIJAU.com – Kabupaten Karawang kembali diguncang isu moralitas. Sebanyak 30 pasangan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar pada Jumat malam, 23 Mei 2025. Razia menyasar delapan rumah kos bebas yang berada di wilayah Kecamatan Karawang Barat, Karawang Timur, dan Telukjambe Timur.

Kepala Satpol PP Kabupaten Karawang, Basuki Rachmat, melalui Kepala Seksi Penegakan Perda, Tata Suparta, mengungkapkan bahwa operasi dilakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga larut malam. Sasaran utama adalah rumah-rumah kos yang diduga menjadi tempat perbuatan asusila dan dinilai mengganggu ketertiban umum.

“Operasi Pekat dilakukan di delapan lokasi kos-kosan yang berada di Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang Barat, dan Karawang Timur,” ujar Tata kepada Radar Karawang, Sabtu (24/5).

Dari hasil razia tersebut, petugas mengamankan 30 pasangan yang bukan pasangan sah. Mereka kedapatan berada di dalam kamar kos secara berduaan. Seluruh pasangan kemudian dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kabupaten Karawang untuk didata dan diberikan pembinaan.

“Nantinya, penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) kami akan melakukan proses penindakan lebih lanjut. Mereka yang terjaring akan didata, diberi pembinaan, serta diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Tata.

Satpol PP Karawang menyatakan akan terus melanjutkan operasi serupa secara berkala sebagai bentuk penegakan ketertiban umum dan upaya menjaga moralitas masyarakat.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta berperan aktif. Jika mengetahui adanya tempat kos yang digunakan untuk aktivitas mencurigakan atau mengganggu ketertiban, silakan laporkan ke call center Satpol PP Karawang,” pungkasnya.

Razia ini menjadi peringatan keras bagi para pemilik kos dan penghuni agar tidak menjadikan tempat tinggal sementara tersebut sebagai sarang maksiat. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan lingkungan bagi seluruh warga Karawang.

Sumber: RadarKarawang