KARAWANG, TINTAHIJAU.com — Kabupaten Karawang akan menjadi daerah percontohan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) digital di Provinsi Jawa Barat. Sebanyak sembilan desa di wilayah tersebut dijadwalkan menggelar Pilkades digital pada Desember 2025 mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, Syaifullah, mengungkapkan bahwa persiapan tengah dilakukan secara intensif untuk mematangkan seluruh aspek teknis dan administrasi.
“Pilkades Serentak Tahun 2025 secara elektronik atau digital di Jawa Barat ini sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor: 143/PMD.01/DPM-DESA. Alhamdulillah, Karawang dipercaya sebagai role model untuk pelaksanaan Pilkades Digital ini,” ujar Syaifullah usai rapat koordinasi di Kantor DPMD Karawang, Jalan Surotokunto, Sabtu (8/11/2025).
Menurutnya, penerapan sistem digital tidak akan mengubah prinsip dasar pemilihan yang tetap mengedepankan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL).
“Meskipun digital, asas pemilihan tetap terjaga sebagaimana tercantum dalam edaran Gubernur Jawa Barat,” jelasnya.
Saat ini, Pemkab Karawang tengah gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat, terutama di sembilan desa yang akan menjadi lokasi pelaksanaan Pilkades digital.
“Kita masih gencar sosialisasi, khususnya di desa-desa yang akan melaksanakan Pilkades pada Desember nanti,” imbuh Syaifullah.
Sebagai daerah percontohan, Karawang juga mendapat dukungan penuh dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dan Forkopimda melalui perangkatnya sudah siap mendukung pelaksanaan Pilkades Digital,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Sri Rahayu, menyampaikan bahwa pihaknya bersama DPMD Provinsi akan menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan proses Pilkades digital berjalan lancar, transparan, dan akuntabel.
“Kami ingin memastikan penyelenggaraan Pilkades digital ini berlangsung efisien sekaligus meminimalisir potensi persoalan teknis dan administratif di lapangan,” ujarnya.
Sri juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi antarinstansi untuk mengantisipasi kendala teknis di lapangan.
“Pilkades digital bukan hanya soal modernisasi, tapi juga peningkatan kepercayaan publik terhadap hasil pemilihan. Keberhasilannya sangat ditentukan oleh kesiapan teknis, sumber daya manusia, dan kejelasan SOP di setiap tingkatan,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, Karawang diharapkan menjadi pelopor tata kelola pemerintahan desa yang lebih modern, efisien, dan partisipatif di Jawa Barat.






