JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan langkah tegas dalam pemberantasan korupsi dengan menggeledah ruang kerja Direktorat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (19/12/2024). Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang elektronik.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut meliputi dokumen dalam bentuk surat dan berbagai barang elektronik. “Penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/12/2024), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan atas dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Menurut Tessa, KPK akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan sebagai saksi guna mengklarifikasi barang bukti yang telah disita.
“Jadi akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk mengklarifikasi barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan tersebut maupun keterangan-keterangan lain yang perlu diperdalam,” tambahnya.
Kasus dugaan korupsi dana CSR ini sebelumnya juga membawa KPK melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia pada Senin (16/12/2024) malam. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, mengungkapkan adanya indikasi penyelewengan dana CSR yang mengalir ke sejumlah yayasan yang diduga tidak tepat sasaran.
“Yayasan-yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,” ujar Rudi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Dalam penggeledahan di kantor BI, penyidik KPK turut menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik, termasuk dari ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo. Menurut Rudi, KPK akan memanggil Perry untuk memberikan klarifikasi terkait barang-barang yang diamankan.
“Nanti saya belum mendetailkan ini barang ada temukan di ruangan siapa, milik siapa, segala macam. Nanti itu akan kita klasifikasi, kita verifikasi kepada orang yang bersangkutan,” jelasnya.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo sebelumnya telah menyatakan sikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK.
Penggeledahan ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi, khususnya terkait dana CSR yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Dengan penyitaan barang bukti dan pemanggilan sejumlah saksi, diharapkan kasus ini dapat segera diungkap demi mewujudkan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan dana publik.