Megapolitan

Kasus Penembakan 3 Polisi di Lampung, Kapolda Sebut Terbagi dalam Dua Klaster

×

Kasus Penembakan 3 Polisi di Lampung, Kapolda Sebut Terbagi dalam Dua Klaster

Sebarkan artikel ini
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025). Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyebut kasus gugurnya tiga polisi akibat ditembak anggota TNI saat menggrebek lokasi judi sabung ayam di Lampung terbagi menjadi dua klaster. (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV)

LAMPUNG, TINTAHIJAU.com – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengungkapkan bahwa kasus gugurnya tiga anggota polisi akibat penembakan oleh anggota TNI saat penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Lampung terbagi dalam dua klaster utama.

“(Klaster) yang pertama adalah perjudian sabung ayam itu sendiri,” ujar Irjen Helmy dalam konferensi pers pada Rabu (19/3/2025).

Sementara klaster kedua berkaitan dengan peristiwa penembakan yang menewaskan tiga anggota kepolisian tersebut.

Barang Bukti Perjudian dan Penetapan Tersangka

Dalam pengungkapan kasus perjudian sabung ayam, kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti yang meliputi uang tunai sebesar Rp21 juta, beberapa unit mobil dan motor, ayam yang digunakan untuk bertarung, serta taji pisau. Selain itu, pihak berwenang juga telah menetapkan satu tersangka dalam kasus ini, yakni seorang warga sipil berinisial Z.

“Total ada 14 saksi yang telah kami periksa terkait kasus perjudian ini,” tambah Irjen Helmy, sebagaimana dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.

Investigasi Kasus Penembakan

Sementara itu, investigasi mengenai kasus penembakan masih terus dilakukan oleh Polda Lampung bersama Kodam II Sriwijaya. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan 13 selongsong peluru dengan berbagai ukuran di lokasi kejadian.

Selongsong peluru yang ditemukan terdiri dari:

  • 8 butir kaliber 5,56 mm,
  • 3 butir kaliber 7,62 mm,
  • 2 butir kaliber 9 mm.

Kapolda Lampung juga mengungkapkan bahwa ada empat saksi yang melihat langsung pelaku menembak tiga polisi menggunakan senjata laras panjang.

Status Anggota TNI yang Diduga Terlibat

Dua anggota TNI yang diduga sebagai pelaku penembakan saat ini masih berstatus sebagai saksi dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Denpom Lampung.

Sebagai informasi, insiden tragis ini terjadi pada Senin (17/3) sore di Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung. Tiga anggota Polsek Negara Batin yang menjadi korban penembakan adalah:

  • AKP (Anumerta) Lusiyanto,
  • Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto,
  • Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta.

Pihak kepolisian dan militer masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap motif serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kejadian ini.