Kejagung Tetapkan Dirjen Anggaran Kemenkeu sebagai Tersangka Kasus Jiwasraya

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata (rompi pink) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/2/2025). (Sumber: ANTARA/HO-Kejaksaan Agung)

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dan menahan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya pada periode 2008-2018.

Penahanan terhadap Isa Rachmatarwata dilakukan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung. “Terhadap tersangka pada malam hari ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan dan dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, di Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Menurut Abdul Qohar, Isa Rachmatarwata diduga melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dugaan korupsi ini berhubungan dengan pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp16,8 triliun.

“Perbuatan sebagaimana tersebut di atas berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigasi dalam rangka penghitungan kerugian negara atas pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya periode 2008 sampai dengan 2018, sejumlah Rp16.807.283.375.000,” jelas Abdul Qohar.

Menanggapi penetapan tersangka ini, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ungkapnya dalam pesan tertulis yang diterima oleh media.

Kasus Jiwasraya sendiri telah menjadi perhatian publik karena melibatkan nilai kerugian negara yang sangat besar. Kejaksaan Agung terus mendalami kasus ini guna mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini