JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi, mengumumkan pengembangan signifikan dalam kasus korupsi tata niaga timah yang melibatkan PT Timah.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat malam, Kuntadi mengungkapkan penetapan lima tersangka baru dalam kasus tersebut.
Penetapan tersangka baru ini dilakukan setelah penyidik memeriksa 14 saksi pada hari yang sama. Namun, satu saksi, yang berinisial HL, tidak bisa hadir karena sakit. Meskipun demikian, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik menemukan alat bukti yang cukup kuat untuk menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Menurut Kuntadi, kelima tersangka baru ini adalah:
- HL, yang merupakan Beneficial Owner (BO) PT TIM,
- FL, yang menjabat sebagai marketing PT TIM,
- SW, Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2015-Maret 2019,
- BN, Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode Maret 2019,
- AS, Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung yang kemudian ditetapkan sebagai Kepala Dinas ESDM.
Lebih lanjut, Kuntadi menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para tersangka. Sebanyak tiga tersangka, yaitu FL, AS, dan SW, telah ditahan untuk kepentingan penyidikan. Mereka ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung dan Rutan Salemba Jakarta Pusat.
Sementara itu, tersangka BN tidak ditahan karena alasan kesehatan. Sedangkan HL, yang sebelumnya tidak hadir sebagai saksi, akan dipanggil sebagai tersangka dalam proses penyidikan selanjutnya.
Sebelum pengumuman ini, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus yang sama, termasuk tokoh kontroversial Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan mantan Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.
Dengan tambahan lima tersangka baru ini, jumlah tersangka kasus korupsi PT Timah kini mencapai 21 orang. Kejagung berkomitmen untuk terus melakukan proses penyidikan secara transparan dan adil guna menegakkan hukum serta memberikan keadilan bagi masyarakat.
Sumber: KOMPAS.tv