Megapolitan

Keluarga 5 Terpidana Laporkan Ketua RT Abdul Pasren Atas Dugaan Kesaksian Palsu

×

Keluarga 5 Terpidana Laporkan Ketua RT Abdul Pasren Atas Dugaan Kesaksian Palsu

Sebarkan artikel ini
Polisi Minta Masyarakat Bedakan Antara Fiksi dan Fakta di Film Vina Sebelum 7 Hari. 3 Buronan Diburu (Sumber: Instagram)

CIREBON, TINTAHIJAU.com – Keluarga dari lima terpidana dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat, berencana melaporkan Ketua RT Abdul Pasren. Mereka menilai bahwa Abdul Pasren telah memberikan keterangan palsu yang merugikan pihak terpidana.

Di wilayah Karyamulya, Cirebon, warga mulai ramai mencari keberadaan Abdul Pasren, yang merupakan salah satu saksi dalam kasus pembunuhan tersebut. Keberadaan Abdul Pasren kini menjadi fokus perhatian, mengingat kesaksiannya dianggap sangat berpengaruh dalam kasus yang menjerat lima orang tersebut.

Pada Selasa (25/6) siang, keluarga dari lima terpidana tiba di Bareskrim. Mereka datang didampingi oleh Tim Hukum PERADI dan mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi. Kehadiran mereka bertujuan untuk melaporkan Abdul Pasren dan mencari keadilan atas apa yang mereka anggap sebagai kesaksian palsu yang merugikan.

Kasus ini semakin menarik perhatian publik, khususnya di Cirebon, karena melibatkan banyak pihak dan memiliki implikasi hukum yang serius. Masyarakat kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan ini dan berharap agar kebenaran dapat terungkap demi keadilan bagi semua pihak yang terlibat.