Megapolitan

Kembali Terungkap Pagar Bambu Misterius di Perairan Bekasi

×

Kembali Terungkap Pagar Bambu Misterius di Perairan Bekasi

Sebarkan artikel ini
Pagar laut berbahan bambu di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Sumber: Kompas.com/tangkapan layar)

BEKASI, TINTAHIJAU.com — Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan kesiapannya untuk menyegel pagar bambu yang ditemukan di perairan pesisir utara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Langkah ini diambil jika pagar tersebut terbukti tidak memiliki izin dasar berupa persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL).

Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono, menegaskan bahwa izin PKKPRL adalah syarat mutlak bagi setiap kegiatan di ruang laut. “Jika tidak ada izin PKKPRL, pagar di laut tetap disegel,” ujar Pung saat dihubungi Antara, Selasa (14/1/2025).

Menurutnya, pihak KKP juga berencana melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi mengenai keberadaan pagar tersebut. Namun, hingga kini belum ada keterangan lebih lanjut mengenai pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar bambu itu.

Keberadaan pagar bambu di perairan Bekasi pertama kali mencuat setelah video berdurasi 45 detik yang memperlihatkan struktur tersebut beredar di media sosial. Video itu menampilkan ribuan batang bambu yang tertata rapi di dua sudut wilayah Tarumajaya, membentuk garis panjang menyerupai tanggul dengan hamparan perairan di tengahnya.

Seorang nelayan setempat, Tayum, mengungkapkan bahwa struktur tersebut sudah ada selama enam bulan terakhir. “Tanah di antara sekat bambu itu berasal dari pengerukan tanah laut menggunakan tiga alat berat ekskavator yang bekerja siang dan malam,” jelas Tayum, Senin (13/1/2025).

Proses pengerukan tersebut menghasilkan gundukan tanah yang kemudian diuruk ke sela-sela bambu, hingga membentuk struktur tanggul sepanjang delapan kilometer. Meski demikian, Tayum tidak mengetahui secara pasti tujuan dari pembangunan struktur tersebut.

Keberadaan pagar bambu ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Hingga kini, fungsinya belum jelas, dan pihak terkait belum memberikan penjelasan resmi. Fenomena ini menambah daftar kasus serupa yang sebelumnya juga ditemukan di wilayah lain, seperti di pesisir Tangerang.

Kementerian Kelautan dan Perikanan menegaskan bahwa setiap aktivitas di perairan harus mematuhi peraturan yang berlaku. Selain bertujuan melindungi sumber daya laut, langkah tegas ini diambil untuk mencegah dampak negatif yang mungkin timbul akibat aktivitas ilegal di wilayah perairan Indonesia.