JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyiapkan bantuan biaya hidup bagi mahasiswa serta dosen yang terdampak bencana banjir dan longsor di sejumlah wilayah di Pulau Sumatera. Kebijakan ini disampaikan Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek, Fauzan Adziman, dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Fauzan menjelaskan bahwa bantuan biaya hidup untuk mahasiswa akan diberikan selama tiga bulan. “Bantuannya biaya hidup sebesar Rp1.250.000 per bulan atau Rp3.750.000 untuk tiga bulan,” ujarnya dalam raker yang disiarkan melalui kanal YouTube Komisi X DPR RI.
Dua Skema Bantuan untuk Mahasiswa
Bantuan biaya hidup tersebut disalurkan melalui dua program, yakni Program Indonesia Pintar (PIP) Pendidikan Tinggi dan Program Afirmasi Pendidikan Tinggi.
Pada PIP Pendidikan Tinggi, pemerintah menyiapkan total anggaran sebesar Rp59,375 miliar untuk 15.833 mahasiswa terdampak. Fauzan menyebutkan bahwa hingga hari sebelumnya, jumlah mahasiswa terdampak bencana di Sumatera mencapai sekitar 18.000 orang. “Secara jumlah ini cukup mendekati dari total mahasiswa terdampak,” katanya.
Sementara itu, Program Afirmasi Pendidikan Tinggi mengalokasikan anggaran Rp11,6 miliar bagi 3.100 mahasiswa. Bantuan ini diprioritaskan berdasarkan beberapa kategori. Prioritas pertama diberikan kepada mahasiswa yang tempat tinggalnya mengalami kerusakan berat atau sedang akibat bencana. Prioritas kedua untuk mahasiswa yang orang tua atau walinya terdampak sehingga kondisi ekonomi keluarga terganggu. Adapun prioritas ketiga diperuntukkan bagi mahasiswa yang memiliki kendala khusus, seperti tidak memiliki akses untuk kembali ke tempat tinggalnya.
Bantuan untuk Dosen yang Melanjutkan Studi
Selain mahasiswa, Kemdiktisaintek juga menyalurkan bantuan biaya hidup bagi dosen terdampak bencana, khususnya mereka yang sedang menempuh pendidikan lanjutan. Total anggaran sebesar Rp4.986.000.000 disiapkan untuk 554 dosen.
Sasaran bantuan bagi dosen pun ditetapkan berdasarkan prioritas. Pertama, penerima beasiswa program doktor. Kedua, dosen yang sedang melaksanakan studi lanjut, termasuk mereka yang tengah menjalani tugas belajar di luar Sumatera.
Kemdiktisaintek menegaskan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan upaya untuk memastikan keberlanjutan pendidikan tinggi tetap terjaga meski para mahasiswa dan dosen menghadapi dampak langsung bencana alam.





