Kemensos Harapkan Bantuan Sosial Pangan Tidak Dijadikan Alat Politik Saat Pilkada

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Kementerian Sosial (Kemensos) menyampaikan harapannya agar bantuan sosial (bansos) berupa cadangan pangan yang diberikan di tengah perhelatan Pilkada tidak disalahgunakan sebagai alat politik.

Pernyataan ini disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Sosial RI, Faozan Amar, dalam sebuah perbincangan dengan Pro 3 RRI, Jumat (30/8/2024).

Menurut Faozan, tujuan utama pemberian bantuan ini adalah untuk membantu masyarakat menekan pengeluaran, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan.

“Pemerintah memberikan bantuan ini untuk menekan pengeluaran masyarakat agar bisa mencukupi kebutuhannya. Terutama terkait dengan pangan,” ujar Faozan.

Ia juga menekankan pentingnya penyaluran bantuan cadangan pangan yang tepat sasaran. Bantuan tersebut harus diterima oleh pihak yang benar-benar membutuhkan, dan disalurkan tepat waktu.

“Yang terpenting adalah digunakan sebagaimana mestinya. Jangan sampai bantuan ini dijual dan ditukar dengan rokok misalnya,” tambahnya.

Faozan menjelaskan bahwa bantuan pangan beras ini, berdasarkan anggaran pemerintah tahun 2024, dikelola oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).

“Kementerian Sosial menyediakan datanya yang bersumber dari data terpadu kesejahteraan sosial,” jelasnya.

Berdasarkan informasi dari Kepala Bapanas, bantuan cadangan pangan akan disalurkan pada bulan Oktober dan Desember 2024. “Pilkadanya di bulan November, artinya kalau sesuai jadwal, diharapkan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Faozan.

Sebelumnya, Kemenko PMK juga telah memastikan kesiapan data untuk penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) pada bulan Agustus, Oktober, dan Desember 2024.

Penyaluran bantuan tersebut menggunakan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), yang telah diserahkan kepada Bapanas. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Nunung Nuryartono, menegaskan bahwa data P3KE akan menjadi acuan utama dalam penyaluran bantuan pangan CPP.

Dengan langkah ini, diharapkan bantuan dapat berjalan lancar dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik di tengah penyelenggaraan Pilkada.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini