Kemunculan Dokter Gadungan, IDI Angkat Bicara Tentang Pentingnya Kredensialing

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Moh Adib Khumaidi membeberkan pentingnya proses kredensialing dalam perekrutan tenaga kesehatan oleh fasilitas layanan kesehatan.

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Kasus dokter gadungan yang baru-baru ini mencuat, di mana seorang individu bernama Susanto berhasil menyamar sebagai dokter dan bekerja di sejumlah fasilitas layanan kesehatan, telah mengundang perhatian Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr. Moh Adib Khumaidi.

Dalam konferensi pers yang digelar pada tanggal 14 September 2023, Adib menyampaikan pandangannya tentang kasus ini dan menggarisbawahi pentingnya kredensialing dalam perekrutan tenaga kesehatan oleh fasilitas layanan kesehatan.

Kasus ini, menurut Adib, menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak terkait dengan layanan kesehatan. Susanto, dokter gadungan tersebut, berhasil bekerja cukup lama di beberapa daerah, menunjukkan kegagalan dalam proses rekruitmen oleh penyedia layanan kesehatan.

Baca Juga:  Kabar Buruk Pecinta Bokep! Pemerintah Bekukan Tiga Situs Dewasa Ini

Adib menekankan bahwa penting bagi penyedia layanan kesehatan untuk memberikan perhatian ekstra terhadap proses rekruitmen tenaga medis. “Pada saat mempekerjakan tenaga medis dan tenaga kesehatan, perlu memperhatikan proses rekruitmen,” kata Adib.

Proses rekruitmen ini mencakup penugasan klinis dan kewenangan klinis, yang harus dilakukan dengan cermat dan hati-hati. Dalam hal ini, Adib menggarisbawahi pentingnya proses kredensialing, yang melibatkan review, verifikasi, dan evaluasi terhadap dokumen serta kompetensi tenaga medis.

Dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih, pemalsuan dokumen dapat dilakukan dengan mudah. Oleh karena itu, IDI telah memiliki mekanisme internal yang disebut Komite Rekomendasi Izin Praktik (KRIP) yang turut terlibat dalam proses kredensialing. KRIP bertugas memberikan rekomendasi izin praktik kepada dokter yang akan direkrut.

Baca Juga:  Polisi Akan Panggil Penyelenggara Miss Universe Indonesia Terkait Adanya Dugaan Pelecehan Saat Body Checking

Adib menjelaskan bahwa dalam undang-undang Praktik Kedokteran dan Permenkes 2052, proses kredensialing ini telah diperkuat. Dalam proses kredensialing ini, IDI dapat secara fisik memeriksa dan memastikan bahwa individu yang direkrut adalah dokter yang sah, bukan dokter gadungan seperti yang terjadi dalam kasus Susanto.

Namun, Adib juga mencatat bahwa dalam Undang-undang 17 tahun 2023, proses kredensialing dan skrining telah dihapuskan. Meskipun demikian, ia berharap pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, tetap melibatkan peran serta masyarakat, termasuk organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia, dalam proses kredensialing dan rekredensialing.

Baca Juga:  Polisi Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kebakaran Museum Nasional

Kasus penipuan dokter gadungan Susanto mengingatkan kita semua tentang pentingnya proses rekruitmen dan kredensialing yang ketat dalam dunia layanan kesehatan. Kehati-hatian dalam memastikan kualifikasi dan kompetensi tenaga medis adalah langkah yang sangat penting untuk menjaga integritas dan keamanan pasien serta kredibilitas sistem kesehatan secara keseluruhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: red.tintahijau@gmail.com