Klarifikasi Laporan Kadisdik, Dr. Maxi Jawab 50 Pertanyaan Penyidik Polres Subang

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Dr. Maxi memenuhi undangan klarifikasi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang terkait laporan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Subang, Heri Sopandi.

Pantauan TINTAHIJAU.COM, Dr. Maxi tiba di Mapolres Subang sekitar pukul 13.30 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar 20.30 WIB, atau hampir tujuh jam lamanya.

Usai dimintai keterangan, Dr. Maxi mengaku dicecar sekitar 50 pertanyaan oleh penyidik. Meski begitu, ia enggan merinci materi pertanyaan yang diajukan kepadanya.

“Ada 50 pertanyaan, ya. Saya sudah menyampaikan seluruh keterangan dan saya percaya Polres Subang dapat menyelesaikan masalah ini dengan baik dan profesional,” ujar Dr. Maxi.

Ketika didesak mengenai isi pertanyaan penyidik, Dr. Maxi memilih tidak membeberkannya. Ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan penyidik.

“Pokoknya semua keterangan sudah saya sampaikan kepada penyidik. Itu menjadi kewenangan penyidik,” tambahnya.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Subang yang kini menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Subang itu juga menegaskan bahwa selama pemeriksaan ia diperlakukan secara baik dan humanis.

“Saya menjalani undangan ini dengan sangat baik. Teman-teman penyidik sangat humanis. Hak-hak saya dipenuhi, mulai dari istirahat, makan, minum. Semua keterangan sudah saya sampaikan,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang, Heri Sopandi, resmi melaporkan sejumlah pihak terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Laporan tersebut disampaikan langsung ke Satreskrim Polres Subang pada Selasa (12/11/2025).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Subang maupun pihak pelapor terkait hasil pemeriksaan tersebut.