TANGERANG, TINTAHIJAU.com – PT Tunas Agro Indolestari, produsen minyak goreng bersubsidi Minyakita, menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan pengurangan volume minyak dalam kemasannya.
Perusahaan yang berlokasi di Mekar Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, memastikan bahwa seluruh proses produksi telah sesuai dengan prosedur penimbangan yang berlaku.
Isu mengenai ketidaksesuaian volume minyak goreng subsidi ini mencuat di tengah polemik harga Minyakita yang kerap melebihi harga eceran tertinggi (HET) di pasaran. Sejumlah laporan menyebutkan bahwa minyak dalam kemasan yang beredar tidak sesuai dengan volume yang tertera di label.
Namun, Kepala Pabrik PT Tunas Agro Indolestari, Julianto, menegaskan bahwa produknya telah mengikuti prosedur standar yang ditetapkan. “Kalau yang punya kita sudah sesuai prosedur. Mereka menimbangnya dengan berbagai cara, dan Pak Menteri sendiri menyatakan bahwa produk dari PT Tunas Agro sudah sesuai,” ujar Julianto.
Lebih lanjut, Julianto juga menyampaikan bahwa perusahaannya telah menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri yang melakukan uji sampel atas instruksi Menteri Pertanian, Andi Amran.
Selain itu, PT Tunas Agro Indolestari juga mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak memproduksi Minyakita dalam kemasan botol. Dengan demikian, produk yang diperiksa dalam sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, bukan berasal dari perusahaan mereka.
Melalui pernyataan ini, PT Tunas Agro Indolestari berharap masyarakat mendapatkan informasi yang lebih akurat dan tidak terpengaruh oleh berita yang belum tentu benar.