JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) berhasil mengunduh data black box pesawat ATR 42-500 PK-THT yang jatuh di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Hasil readout menunjukkan rekaman percakapan pilot di kokpit berdurasi sekitar dua jam.
Pengunduhan dilakukan dari dua komponen black box, yakni Flight Data Recorder (FDR) dan Cockpit Voice Recorder (CVR). FDR merekam 171 jam pengoperasian pesawat dengan lebih dari 180 parameter penerbangan, sementara CVR merekam suara di kokpit selama dua jam. Informasi tersebut disampaikan KNKT melalui akun Instagram resminya, Selasa (27/1/2026).
KNKT menyebut data penerbangan rute Yogyakarta–Makassar yang mengalami kecelakaan terekam pada kedua alat tersebut. Proses readout dan analisis melibatkan Accredited Representative dari Bureau d’Enquêtes et d’Analyses pour la Sécurité de l’Aviation Civile (BEA) Prancis serta Technical Advisor dari Avions de Transport Régional (ATR).
“Saat ini data yang diperoleh masih dalam tahap analisis lanjutan sesuai ketentuan investigasi keselamatan,” tulis KNKT seperti yang dikutip dari laman detikcom, Rabu (28/01/2026).
Diketahui, kecelakaan pesawat ATR 42-500 PK-THT pada Sabtu (17/1) menewaskan 10 orang, terdiri atas tujuh kru dan tiga penumpang. Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) dinyatakan berakhir setelah seluruh korban berhasil dievakuasi selama tujuh hari.
Kepala Basarnas RI Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii mengatakan, pasca penutupan SAR, kegiatan dilanjutkan dalam bentuk kesiagaan rutin oleh Kantor SAR Makassar. Evakuasi akan kembali dilakukan jika ditemukan bagian tubuh korban atau serpihan pesawat.
Basarnas menyebut proses SAR difokuskan pada evakuasi korban dan pengamanan komponen penting pesawat yang dibutuhkan KNKT, termasuk black box. Sementara itu, tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah mengidentifikasi seluruh korban sesuai manifes maskapai IAT.
Sepuluh korban yang teridentifikasi terdiri atas pilot, kopilot, kru kabin, teknisi, serta tiga penumpang yang merupakan pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Identifikasi dilakukan berdasarkan pemeriksaan medis dan forensik oleh tim DVI Polri.
Sumber: detikcom




