Kompensasi Sopir Angkot dari KDM Disunat, Sopir-pun Mengeluh

Ilustrasi angkot di Bogor | Foto: Sofyansyah/Radar Bogor

BOGOR, TINTAHIJAU.com – Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang meminta para sopir angkot untuk tidak beroperasi selama masa libur Lebaran 2025 menuai sorotan. Meski disertai janji kompensasi, realisasinya justru memunculkan keluhan dari sejumlah sopir yang merasa hak mereka tidak diberikan sepenuhnya.

Salah satu sopir angkot jurusan Cisarua, Wen (56), mengungkapkan bahwa awalnya tidak ada informasi jelas bahwa angkot akan diliburkan. Para sopir hanya diminta menyerahkan fotokopi STNK trayek dengan janji akan mendapatkan bantuan. Namun, setelah menerima bantuan berupa uang tunai sebesar Rp1 juta dan paket sembako, para sopir diminta menyetor kembali Rp200.000 sebagai “iuran sukarela” kepada pengurus seperti Organda.

“Amplopnya dikasih di Pemda, terus dimintain Rp200.000. Alasannya buat pengurus. Jadi saya cuma terima Rp800.000,” ujar Wen.

Ade (58), sopir angkot lainnya, juga mengalami hal serupa. Ia menyebut ada pemotongan dana hingga Rp200.000 per orang oleh oknum dari Dinas Perhubungan dan Organda. Bahkan, uang yang diterima bersih olehnya hanya sebesar Rp400.000 karena harus berbagi dengan pemilik angkot.

“Awalnya saya dukung kebijakan libur biar nggak macet, tapi jadi rugi karena uang bantuannya dipotong. Padahal Lebaran itu momen cari rezeki,” jelas Ade.

Kebijakan peliburan angkot ini seharusnya membawa kebaikan, baik bagi kelancaran lalu lintas maupun kesejahteraan sopir. Namun, dugaan adanya potongan dana kompensasi tanpa kejelasan membuat para sopir merasa kecewa. Mereka berharap, bila kebijakan serupa diterapkan di masa depan, seluruh proses penyaluran bantuan dilakukan secara transparan dan adil.

Masalah ini menjadi pengingat bahwa niat baik pemerintah daerah harus diiringi dengan pengawasan ketat agar tidak merugikan masyarakat yang seharusnya dibantu.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini