Kontroversi Pencatutan KTP oleh Pasangan Dharma-Kun di Pilkada Jakarta 2024

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 menjadi sorotan publik setelah mencuatnya dugaan pencatutan identitas KTP warga tanpa sepengetahuan pemiliknya oleh pasangan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto.

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, turut menyoroti hal ini dan menyatakan bahwa kejadian tersebut menimbulkan tanda tanya besar terkait keabsahan dukungan yang mereka peroleh.

Keanehan dalam Proses Pendaftaran

Menurut Jamil, waktu yang diperlukan untuk mengumpulkan dukungan dari masyarakat biasanya tidak singkat. Oleh karena itu, ia merasa ada kejanggalan ketika Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta menyatakan pasangan Dharma-Kun lolos dari tahap verifikasi dukungan dalam waktu yang relatif cepat. Jamil menduga, kecepatan ini didapat karena adanya penggunaan identitas warga Jakarta secara sepihak oleh pasangan calon tersebut.

“Jika terbukti benar bahwa identitas warga digunakan tanpa sepengetahuan mereka, maka jelas bahwa pasangan Dharma-Kun tidak jujur dalam pengumpulan data dukungan,” ungkap Jamil.

Dampak Terhadap Demokrasi

Lebih lanjut, Jamil menyatakan bahwa cara-cara yang digunakan oleh pasangan Dharma-Kun dalam proses pencalonan ini tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia bahkan menekankan bahwa KPU Jakarta seharusnya menggugurkan pasangan ini dari kontestasi Pilkada, mengingat praktik yang dilakukan dapat merusak integritas demokrasi di Jakarta.

“Indonesia, khususnya Jakarta, tidak boleh melaksanakan demokrasi semu. Jika pasangan yang sengaja diloloskan hanya untuk kalah, itu artinya kita sedang menipu rakyat. Praktik-praktik seperti ini harus segera dihentikan,” tegas Jamil.

Ia juga menambahkan bahwa calon boneka, yang hanya bertujuan untuk menguntungkan calon lain, adalah perusak demokrasi dan pengkhianat reformasi. Oleh karena itu, calon boneka tidak boleh dibiarkan eksis dalam kontestasi politik di Jakarta.

Respons KPU Jakarta

Sebelumnya, Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, telah memberikan penjelasan mengenai mekanisme pendaftaran calon independen atau perorangan di Pilkada Jakarta 2024. Namun, dugaan pencatutan identitas KTP oleh pasangan Dharma-Kun telah menimbulkan kegelisahan di kalangan masyarakat Jakarta.

Dengan adanya kontroversi ini, masyarakat dan pengamat politik berharap agar KPU Jakarta dapat bertindak tegas dan adil dalam menegakkan aturan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di ibu kota. Jika terbukti ada pelanggaran, tindakan tegas harus diambil untuk memastikan bahwa Pilkada Jakarta 2024 berjalan dengan jujur dan adil.