Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menyiapkan lahan parkir di kawasan wisata saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk mengantisipasi membludaknya wisatawan.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan usai rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
“Karena biasanya wisata ini tidak menyediakan parkir yang memadai, sehingga parkir di bahu jalan dan sebagainya, ini kita koordinasikan dengan pemerintah daerah, dengan pengurus wisata untuk menyiapkan area parkir yang memadai,” jelas Aan Suhanan.
Aan menyebut sudah rekayasa kepada para direktur lalu lintas (Dirlantas) setiap daerah untuk berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk menyiapkan rekayasa lalu lintas, apabila terjadi peningkatan arus di sekitar tempat wisata.
“Ini sudah kita siapkan, sudah kita latih, simulasikan. Contoh untuk Lembang, lalu Puncak, Malongpong, lalu Klonengan di Jawa Tengah. Ini sudah kita siapkan untuk rekayasa lalu lintasnya,” tuturnya.
Aan mengungkapkan, telah menyiapkan regulasi untuk pedoman setiap pihak terkait pengelolaan arus lalu lintas selama Nataru. Isinya, salah satunya terkait keberdayaan kendaraan bersumbu 3.
“Nantinya, regulasi ini akan menjadi pedoman atau pedoman seluruh pengurus kepentingan, atau pemangku kepentingan, dalam mengelola arus mudik, arus balik, arus wisata selama Nataru 2024 ini,” tukasnya.