SUBANG, TINTAHIJAU.com – Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) telah mengumumkan penerapan skema rekayasa lalu lintas contraflow selama periode libur Isra Mikraj dan Imlek 2024 di Tol Trans Jawa.
Sementara kita tahu bahwa libur Isra Mikraj jatuh pada hari Kamis (8/2/2024) dan libur Imlek jatuh pada hari Sabtu (10/2/2024), sehingga akhir pekan ini masyarakat tanah air mengalami long weekend.
Keputusan ini diambil setelah Korlantas Polri berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Direktorat Jenderal Bina Marga. Penetapan ini terdokumentasikan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) nomor: UM.207/6/15/DJPD/2024.
Rekayasa lalu lintas tersebut akan diterapkan secara situasional, mengacu pada perkiraan jumlah kendaraan yang akan melintas selama periode libur Isra Mikraj dan Imlek 2024. Tujuannya adalah untuk memastikan kelancaran perjalanan masyarakat.
Untuk melaksanakan skema tersebut, Korlantas Polri telah menyiapkan jadwal rekayasa lalu lintas khusus untuk arus mudik dan arus balik di Tol Trans Jawa. Jadwal tersebut sebagai berikut:
Arus Mudik
– Rabu, 7 Februari 2024: Pukul 16.00-24.00 waktu setempat dari KM 47 (Karawang Barat) hingga KM 87 (Subang).
– Jumat, 9 Februari 2024: Pukul 08.00-24.00 waktu setempat dari KM 47 (Karawang Barat) hingga KM 87 (Subang).
Arus Balik
– Sabtu, 10 Februari 2024: Pukul 08.00-24.00 waktu setempat dari KM 87 (Subang) hingga KM 47 (Karawang Barat).
– Minggu, 11 Februari 2024: Pukul 08.00-24.00 waktu setempat dari KM 87 (Subang) hingga KM 47 (Karawang Barat).
Selain rekayasa lalu lintas, pemerintah juga mengambil langkah tambahan dengan membatasi operasional angkutan barang di jalan tol maupun non-tol selama periode libur tersebut.
Korlantas Polri menetapkan pembatasan kendaraan angkutan barang, terutama untuk mobil barang dengan berat lebih dari 14 ton serta mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih.
Kendaraan angkutan barang yang dilengkapi dengan kereta tempelan, kereta gandengan, dan yang mengangkut hasil galian, tambang, serta bahan bangunan juga turut dibatasi.
Untuk memperlancar lalu lintas penyeberangan, disiapkan pengaturan penundaan perjalanan (delaying system) dan zona buffer khusus bagi kendaraan angkutan barang di lintas Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Jangkar, dan Lembar.
Langkah-langkah ini diambil demi mengurangi kemacetan dan memastikan kelancaran perjalanan selama masa liburan Isra Mikraj dan Imlek 2024.