Megapolitan

Korwil Dibubarkan, 160 Kendaraan Dinas Disdikbud Subang Dikumpulkan dan Dicek

×

Korwil Dibubarkan, 160 Kendaraan Dinas Disdikbud Subang Dikumpulkan dan Dicek

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang melakukan pengecekan kendaraan dinas berpelat merah menyusul dibubarkannya Koordinator Wilayah (Korwil) pendidikan di Kabupaten Subang.

Pengecekan kendaraan dinas tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Jalan KS Tubun, usai apel pagi, Selasa (16/12/2025).

Sedikitnya sekitar 147 unit kendaraan dinas roda dua dan 13 unit kendaraan roda empat dikumpulkan di halaman kantor untuk dilakukan pemeriksaan. Tim dari Bidang Aset Disdikbud Subang melakukan pengecekan secara menyeluruh, mulai dari kondisi fisik kendaraan hingga kelengkapan administrasi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Heri Sopandi, mengatakan pengecekan ini merupakan bagian dari pengamanan serta pendataan aset daerah pasca pembubaran Korwil.

“Hari ini kita melakukan pengumpulan dan pengecekan aset. Aset yang sebelumnya berada di Korwil, karena sekarang Korwil dibubarkan dan melebur ke satuan-satuan pendidikan, maka asetnya kita cek kembali,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengecekan dilakukan dengan mencocokkan antara kendaraan dinas dengan data dan surat-surat kendaraan yang tercatat di Disdikbud.

“Kita cek dulu apakah aset ini masih sesuai dengan data yang ada di kami atau berkurang. Kalau berkurang, tentu harus ditelusuri sampai ke mana keberadaannya,” imbuhnya.

Sementara itu, JF Analis Keuangan Pusat dan Daerah Disdikbud Subang, Aceng Rukmana, menjelaskan kendaraan yang dilakukan pengecekan merupakan kendaraan roda dua yang selama ini digunakan oleh seluruh staf ASN di lingkungan Disdikbud Subang.

“Semuanya kita kumpulkan di sini untuk kita lakukan pembaruan data. Pertama berkaitan dengan status pajaknya, sudah dibayar atau belum. Kedua tentang pemegang terbarunya, nanti kita update juga dengan berita acara terbaru,” jelasnya.

Menurut Aceng, total kendaraan yang didata berjumlah 147 unit roda dua dan 13 unit roda empat. Jika ditemukan adanya pergantian pemegang kendaraan, maka akan langsung dilakukan penyesuaian administrasi melalui berita acara.

“Kalau memang sudah berganti pemegang, ya kita langsung ganti dengan berita acara,” katanya.

Ia juga menyebutkan, terdapat sejumlah kendaraan roda dua yang sebelumnya diusulkan Kepala Dinas tetap digunakan oleh sekolah-sekolah setelah Korwil dibubarkan. Namun untuk sementara, kendaraan tersebut akan ditarik kembali.

“Nah, untuk beberapa kendaraan yang dipindahkan ke sekolah saat Korwil dibubarkan, itu akan kami tarik dulu. Selanjutnya menunggu perintah Pak Kadis terkait siapa yang akan menggunakan dan bagaimana kuasa barangnya,” ujarnya.

Inventarisasi ini dilakukan untuk memperbarui data pemegang kendaraan, status pajak, serta kondisi fisik kendaraan. Selain itu, langkah ini merupakan tindak lanjut dari pembubaran Korwil, sehingga nama pemegang kendaraan yang sebelumnya tercatat atas nama Korwil kini perlu disesuaikan menjadi pengawas atau penilik pendidikan.