Megapolitan

KPK Amankan Sejumlah Pihak dalam OTT di Lingkungan Bea Cukai

×

KPK Amankan Sejumlah Pihak dalam OTT di Lingkungan Bea Cukai

Sebarkan artikel ini
Arsip foto - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. ANTARA/Rio Feisal.

JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (4/2/2026). Operasi senyap tersebut berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam kegiatan importasi yang melibatkan pihak swasta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan konstruksi perkara yang tengah ditangani berhubungan langsung dengan proses impor barang. “Terkait dengan konstruksi perkaranya, yaitu berkaitan dengan kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta,” ujar Budi kepada wartawan.

Dalam OTT tersebut, penyidik KPK mengamankan sejumlah pihak di dua wilayah berbeda, yakni Jakarta dan Lampung. Menurut Budi, penindakan dilakukan secara paralel di kedua lokasi sebagai bagian dari rangkaian operasi. “KPK mengamankan sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan juga di Lampung,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga membenarkan adanya OTT di lingkungan Bea Cukai Kementerian Keuangan. “Bea-Cukai Jakarta,” kata Fitroh singkat saat dikonfirmasi.

Namun demikian, KPK belum merinci jumlah orang yang diamankan maupun peran masing-masing pihak. Fitroh menyebut, sesuai ketentuan, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Hingga kini, mereka masih berstatus sebagai terperiksa.

KPK menegaskan proses pendalaman perkara masih terus berlangsung, termasuk pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi pada sektor importasi tersebut.

Sumber: detikcom