KPK Bawa Tiga Koper Usai Geledah Kantor Setjen DPR RI

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper usai menggeledah kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Selasa (30/4/2024). (Sumber: Tribunnews.com/Igman Ibrahim.)

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI pada Selasa (30/4/2024). Dalam aksinya tersebut, penyidik membawa tiga koper serta satu buah tas ransel.

Aksi penyidikan tersebut berlangsung hingga pukul 17.55 WIB, di mana para penyidik meninggalkan kantor Setjen DPR RI dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Mereka membawa barang bukti hasil penggeledahan ke dalam delapan mobil penyidik KPK yang berada di area gedung DPR.

Dikutip dari Kompas.com, penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mengumpulkan barang bukti terkait dugaan kasus korupsi yang sedang ditangani oleh KPK.

Hal ini telah dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, yang menyatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan bukti perkara terkait dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR pada tahun anggaran 2020.

Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruang kerja Sekjen DPR Indra Iskandar. Sebelumnya, pada Kamis, 14 Maret 2024, Indra Iskandar telah diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus yang sama.

Dalam pemeriksaan tersebut, dia diminta keterangan terkait proses lelang pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota dewan, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan pada tahun anggaran 2020.

KPK terus melakukan upaya pemberantasan korupsi dengan melakukan penyelidikan dan penggeledahan di berbagai instansi. Aksi ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Sumber: KOMPAS.tv

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini