KPK dan Polri Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengunjungi Mabes Polri dan bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pertemuan ini membahas sinergi antara KPK dan Polri dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Setyo Budiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kolaborasi dalam berbagai aspek pemberantasan korupsi, mulai dari pendidikan, pencegahan, hingga penindakan. Hal ini sejalan dengan pembentukan Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) di tubuh Polri.

“Kami berharap ada peningkatan dalam upaya pemberantasan korupsi. Ini meliputi pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Semua ini sejalan dengan pembentukan Kortas Tipikor di Polri,” ujar Setyo.

Setyo juga menyoroti pentingnya meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia, yang dalam lima tahun terakhir menunjukkan angka yang kurang memuaskan. Menurutnya, memperbaiki IPK merupakan tanggung jawab KPK dan memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Polri.

“Salah satu prioritas kami adalah bagaimana meningkatkan IPK yang dalam lima tahun ini kurang baik. Ini tanggung jawab KPK dan juga aparat penegak hukum lainnya, termasuk Polri. Kami berharap ada dukungan agar IPK Indonesia lebih baik ke depannya, karena ini berdampak pada tingkat nasional dan internasional,” jelasnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan bahwa peningkatan IPK adalah tugas bersama seluruh aparat penegak hukum.

“Peningkatan IPK adalah tugas bersama. Kerja sama antar-aparat penegak hukum sangat diperlukan. IPK merupakan cerminan bagaimana sistem penegakan hukum berjalan di Indonesia,” kata Kapolri.

Apa Itu Indeks Persepsi Korupsi (IPK)?

Indeks Persepsi Korupsi (IPK) adalah survei yang dilakukan oleh Transparency International (TI) untuk mengukur tingkat risiko korupsi di sektor publik suatu negara. Skor IPK berkisar antara 0 hingga 100. Semakin tinggi skornya, semakin rendah risiko korupsi di negara tersebut. Sebaliknya, skor rendah menunjukkan tingkat korupsi yang tinggi.

Tren IPK Indonesia

Berdasarkan data dari Pusat Edukasi Antikorupsi, berikut adalah perkembangan skor IPK Indonesia dalam beberapa tahun terakhir:

  • 2015: Skor 36, peringkat 88 dari 166 negara
  • 2016: Skor 37, peringkat 90 dari 176 negara
  • 2017: Skor 37, peringkat 96 dari 180 negara
  • 2018: Skor 38, peringkat 89 dari 180 negara
  • 2019: Skor 40, peringkat 85 dari 180 negara
  • 2020: Skor 37, peringkat 102 dari 180 negara
  • 2021: Skor 38, peringkat 96 dari 180 negara
  • 2022: Skor 34, peringkat 110 dari 180 negara
  • 2023: Skor 34, peringkat 115 dari 180 negara

Dari data ini terlihat bahwa IPK Indonesia sempat menunjukkan peningkatan hingga tahun 2019, namun mengalami penurunan pada tahun-tahun berikutnya. Dalam dua tahun terakhir, skor IPK Indonesia stagnan di angka 34, menunjukkan bahwa tantangan dalam pemberantasan korupsi masih besar.

Dengan sinergi yang lebih kuat antara KPK dan Polri, diharapkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi peningkatan IPK di masa mendatang.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini