KPK Geledah Kantor OJK, Sita Barang Bukti Terkait Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto-VIVA-Zendy Pradana.jpg
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto | Foto: Zendy Pradana (VIVA)

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan menggeledah ruang kerja Direktorat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis (19/12/2024). Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa barang bukti tersebut akan menjadi bahan pendalaman penyelidikan. “Penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” ungkap Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/12/2024), sebagaimana dilansir Kompas.com.

Kasus ini bermula dari dugaan penyelewengan dana CSR Bank Indonesia yang diduga mengalir ke sejumlah yayasan yang tidak sesuai peruntukannya. Sebelumnya, pada Senin (16/12/2024) malam, KPK telah menggeledah kantor Bank Indonesia untuk mencari bukti-bukti yang relevan. Dari penggeledahan tersebut, KPK juga menyita dokumen dan barang elektronik, termasuk dari ruang kerja Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, mengungkapkan adanya indikasi kuat bahwa dana CSR tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya. “Yayasan-yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,” ujarnya pada Selasa (17/12/2024).

Untuk mendalami temuan-temuan tersebut, KPK akan segera memanggil sejumlah pihak yang terkait dengan kasus ini, termasuk Gubernur BI Perry Warjiyo. Pemanggilan ini bertujuan untuk mengklarifikasi barang bukti yang telah disita serta memberikan keterangan tambahan yang diperlukan.

Rudi menambahkan bahwa klasifikasi dan verifikasi barang bukti akan dilakukan setelah meminta keterangan dari pihak-pihak terkait. “Nanti itu akan kita klasifikasi, kita verifikasi kepada orang yang bersangkutan,” kata Rudi.

Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo telah menyatakan sikap kooperatif dan akan menghormati proses hukum yang berjalan. Hal ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kasus tersebut dan memastikan penggunaan dana CSR sesuai peruntukannya.

Penggeledahan dan penyitaan ini menegaskan komitmen KPK dalam mengungkap kasus korupsi, khususnya yang melibatkan dana publik. Langkah-langkah strategis yang diambil diharapkan dapat memberikan efek jera serta memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan dana masyarakat.

Proses hukum ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk menjaga transparansi dan integritas dalam penggunaan dana sosial demi kesejahteraan masyarakat luas.