JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo (SDW). Informasi tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Senin (10/1/2026).
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” ujar Budi Prasetyo sebagaimana dikutip dari Antara.
Budi menjelaskan, saat ini Bupati Pati Sudewo tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Polres Kudus, Jawa Tengah. Ia menegaskan lokasi pemeriksaan berada di Kudus, bukan di Pati.
“Kudus,” ucap Budi menekankan tempat pemeriksaan tersebut.
Selain OTT terhadap Bupati Pati, pada hari yang sama KPK juga melakukan operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun, Maidi. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur.
“Benar, hari ini Senin (19/1) tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur,” kata Budi Prasetyo.
Dari jumlah tersebut, sembilan orang di antaranya, termasuk Wali Kota Madiun Maidi, telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
“Selanjutnya 9 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” ujarnya.
Dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk Bupati Pati Sudewo dan Wali Kota Madiun Maidi, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
KPK menegaskan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait konstruksi perkara dan status hukum para pihak yang terjaring OTT setelah proses pemeriksaan awal selesai.




