JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkapkan langkah tegasnya dalam menuntaskan kasus korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Salah satu upayanya adalah dengan memeriksa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2014.
Ahok, yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina, hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 9 Januari 2025. “Saya dipanggil sebagai saksi untuk kasus pengadaan LNG di Pertamina. Memang waktu itu saya yang menemukan adanya dugaan penyimpangan ini,” ujar Ahok.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan dugaan korupsi ini sejak lama kepada Kementerian BUMN.
Selain Ahok, KPK juga memanggil tujuh saksi lain yang dianggap memiliki informasi terkait kasus ini. Berikut adalah daftar nama dan jabatan mereka:
- Sulistia, Sekretaris Direktur Gas PT Pertamina pada tahun 2012.
- Chrisna Damayanto, Direktur Pengolahan PT Pertamina periode April 2012 hingga November 2014.
- Ellya Susilawati, Manager Korporat Strategis PT Pertamina Power (Persero).
- Edwin Irwanto Widjaja, Business Development Manager PT Pertamina periode November 2013 hingga Desember 2015.
- Doddy Setiawan, VP Treasury PT Pertamina periode Agustus 2022.
- Nanang Untung, Senior Vice President (SVP) Gas PT Pertamina tahun 2011 hingga Juni 2012.
- Huddie Dewanto, VP Financing PT Pertamina periode 2011 hingga 2013.
Dalam penyelidikan yang terus berlangsung, KPK telah menetapkan dua pejabat negara sebagai tersangka. Mereka adalah:
- Hari Karyuliarto, Direktur Gas PT Pertamina periode 2012-2014.
- Yenni Andayani, Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina tahun 2013-2014.
KPK menduga adanya kerugian negara yang signifikan akibat penyimpangan dalam pengadaan LNG tersebut. Hingga kini, pengembangan kasus terus dilakukan untuk memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatannya.
Kasus ini menunjukkan komitmen KPK untuk menegakkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMN. Dengan memeriksa saksi-saksi kunci seperti Ahok, KPK diharapkan dapat mengungkap modus operandi yang melibatkan oknum tertentu serta mencegah potensi kerugian negara di masa mendatang.
Masyarakat pun menantikan hasil penyelidikan ini sebagai bukti nyata dari upaya pemberantasan korupsi yang menyentuh semua lapisan, termasuk pejabat tinggi di perusahaan negara.