JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua mobil mewah jenis Jeep Rubicon dan BMW dalam penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Kendaraan mewah itu diamankan dari kediaman Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM), yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, selain dua mobil tersebut, penyidik juga menyita sejumlah aset bergerak lainnya. “Dari rumah saudara YUM, penyidik mengamankan sejumlah jam tangan mewah dan 24 sepeda,” ujar Budi di Jakarta, Sabtu (15/11/2025).
Empat Hari Penggeledahan
Penggeledahan di Ponorogo berlangsung selama empat hari, mulai Selasa (11/11) hingga Jumat (14/11). Sejumlah lokasi diperiksa, antara lain Kantor Dinas Pekerjaan Umum, RSUD Ponorogo, rumah dinas bupati, rumah dinas sekretaris daerah, rumah pribadi tersangka Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), kediaman Sucipto (SC) selaku rekanan RSUD, serta beberapa tempat lain.
Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah dokumen penganggaran, dokumen proyek, serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara. “Setiap dokumen dan barang bukti akan diekstraksi dan dipelajari untuk kepentingan penyidikan,” kata Budi. Ia menegaskan bahwa penyitaan aset juga merupakan langkah awal untuk proses asset recovery.
Empat Pejabat dan Rekanan Jadi Tersangka
Pada 9 November 2025, KPK resmi menetapkan empat tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorogo. Mereka adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Direktur RSUD dr. Harjono Yunus Mahatma (YUM), Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP), dan Sucipto (SC) dari pihak swasta.
KPK mengurai tiga klaster dugaan korupsi yang melibatkan para tersangka:
- Suap Pengurusan Jabatan
- Penerima: Sugiri Sancoko dan Agus Pramono
- Pemberi: Yunus Mahatma
- Suap Proyek di RSUD dr. Harjono Ponorogo
- Penerima: Sugiri Sancoko dan Yunus Mahatma
- Pemberi: Sucipto
- Dugaan Gratifikasi di Lingkungan Pemkab Ponorogo
- Penerima: Sugiri Sancoko
- Pemberi: Yunus Mahatma
KPK memastikan proses penyidikan akan terus berlanjut, termasuk penelusuran aliran dana dan aset-aset lain yang diduga terkait tindak pidana korupsi.





