KPK Sita Rumah SYL di Kawasan Jaksel, Satu Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Diperiksa

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Rumah mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kawasan Jakarta Selatan disita oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyitaan dilakukan penyidik dalam upaya aset recovery dari hasil korupsi yang dilakukan SYL.

“Menjadi bagian penting dalam upaya KPK melakukan aset recovery dari hasil korupsi. Kemarin Tim Penyidik telah selesai melakukan penyitaan 1 unit rumah yang diduga milik tersangka SYL yang berada di wilayah Jakarta Selatan,” kata plt Jubir KPK Ali Fikri, Jumat (2/2/2024).

Diungkapkan Ali, penyidik memasang pemberitahuan terkait penyitaan di rumah SYL. Pemberitahuan dilakukan agar pihak yang tidak berkepentingan tidak merusak alat bukti penyidikan di rumah tersebut.

“Dilakukan pemasangan plang sita oleh Tim Penyidik, sebagai bentuk pengumuman. Ini agar pihak-pihak yang tidak berkepentingan untuk tidak merusak aset dimaksud,” ucapnya.

Penyidik, masih terus melakukan penelusuran aset-aset bernilai ekonomis lainnya. Penelusuan melibatkan peran aktif dari Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK.

Selain melakukan penyitaan rumah SYL, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap anak mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul. Dia dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat ayahnya.

“Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Indira Chunda Thita Syahrul,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).

Lebih lanjut Ali mengatakan, Indira Chunda merupakan anggota DPR RI dari Fraksi NasDem. Selain Anak SYL, KPK juga memanggil saksi pihak swasta bernama Ali Andri. “Ali Andri (swasta juga diperiksa),” ujarnya.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini