JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budianto memberikan tanggapan terkait masuknya nama mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), sebagai salah satu finalis tokoh korup versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Setyo menegaskan bahwa KPK akan menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku jika terdapat laporan atau pengaduan resmi terkait hal tersebut.
“Ya, pastinya segala sesuatu kalau nanti memang ada laporan, ada pengaduan, kami akan melalui mekanisme yang ada,” ujar Setyo dalam keterangannya pada Jumat (3/1/2025), dikutip dari laporan KompasTV.
Setyo menyatakan, jika isu ini hanya beredar di media tanpa adanya laporan formal, maka KPK akan menunggu langkah dari pihak-pihak yang memiliki bukti konkret.
“Tapi kalau memang itu hanya sementara, adanya melalui media apa segala macam, ya kami tunggulah. Mungkin ada nanti pihak-pihak tertentu yang mau melaporkan tentang hal itu,” tambahnya.
Ketika ditanya apakah daftar yang dirilis OCCRP bisa dijadikan dasar bagi masyarakat untuk melaporkan ke KPK, Setyo menekankan pentingnya bukti dan dokumen pendukung.
“Prinsipnya, kalau kami kan segala sesuatunya harus ada bukti dong, ada dokumen pendukung, ada alat bukti, ada sesuatu yang bisa ditunjukkan, menguatkan bahwa telah diduga, patut terjadinya dugaan tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Setyo menegaskan bahwa KPK tidak akan menindaklanjuti laporan yang hanya berupa narasi atau pernyataan lisan tanpa bukti kuat.
“Selama hanya mungkin lisan, hanya mungkin sifatnya narasi saja, tentu kami tidak akan melakukan,” tegasnya.
Meski demikian, Setyo menegaskan bahwa KPK akan tetap membuka pintu bagi pihak-pihak yang memiliki informasi atau bukti yang lebih detail.
“Kami tunggu saja mungkin ada pihak-pihak yang mau memberikan secara detail informasi, data, dokumen dan lain-lain,” ungkapnya.
Sebelumnya, OCCRP merilis daftar tokoh terkorup di dunia yang mencakup nama Jokowi, Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani.
OCCRP, yang berbasis di Amsterdam, Belanda, membuka nominasi melalui Google Form sejak Jumat (22/11/2024) dan menutupnya pada Selasa (31/12/2024). Formulir tersebut tidak lagi menerima jawaban setelah batas waktu tersebut.
Menanggapi isu ini, Jokowi sendiri meminta agar tuduhan tersebut dibuktikan.
“Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan, apa?” ujar Jokowi sambil tertawa saat ditemui di rumahnya di Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, pada Selasa (31/2/2024).